AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Debat Pajak Mahasiswa

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 15:19 WIB
PKN STAN Gelar Debat Pajak Mahasiswa

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Studi Perpajakan PKN STAN menyelenggarakan Kompetisi Debat Perpajakan Nasional (KPDN) 2020 bagi mahasiswa yang masih aktif pada jenjang perguruan tinggi negeri/swasta/kedinasan di seluruh Indonesia.

Ajang kompetisi ini merupakan bagian dari acara Pekan Raya Perpajakan Nasional yang mengusung tema ‘Future Innovation for Better Taxation’. Kegiatan ini menjadi bagian dalam upaya menyosialisasikan isu pajak kepada generasi muda.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai pendapatan negara dengan porsi terbesar dalam APBN,” demikian pernyataan panitia dalam laman resminya, seperti dikutip Selasa (11/2/2020)

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Pendaftaran kompetisi tingkat nasional ini dibuka dalam dua gelombang. Gelombang I dibuka pada 7-29 Februari 2020 dengan biaya pendaftaran Rp75.000 per tim. Gelombang II dibuka pada 1-18 Maret 2020 dengan biaya Rp90.000 per tim.

Pendaftaran dilakukan secara online. Perwakilan tim terlebih dahulu membuat akun pada laman www.prpnpknstan.com. Peserta kemudian mengunduh, mengisi dan mengunggah form pendaftaran dan Letter of Commitment (LoC) pada laman itu.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta juga diingatkan untuk terlebih dahulu melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui nomor rekening Bank Mandiri: 1350014626905 a.n. Christabella Deandra.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Setelah itu, bukti pembayaran wajib dilampirkan bersamaan dengan form pendaftaran dan LoC.

Kompetisi ini dilakukan secara tim yang terdiri atas 3 anggota. Tidak ada batasan peserta untuk setiap perguruan tinggi. Namun, kompetisi ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang berstatus aktif.

Secara lebih terperinci, kompetisi pajak ini akan diawali dengan babak penyisihan yang dilakukan secara online pada 22 Maret 2020.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Babak penyisihan ini akan menyeleksi peserta menjadi 30 tim terbaik yang wajib mengikuti tahapan selanjutnya dan harus membayar biaya tambahan senilai Rp600.000.

Selanjutnya, 30 tim terbaik itu akan melanjutkan kompetisi di Kampus PKN STAN yang dimulai dengan technical meeting pada 6 April 2020, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lomba pada 7-9 April 2020.

Kompetisi ini menyediakan hadiah bagi juara I hingga harapan dengan total hadiah mencapai 39,5 juta. Bagi calon peserta yang berminat, berkas pendaftaran dapat diunduh pada laman ini. Informasi lebih lanjut terkait perincian kegiatan kompetisi dan hadiahnya bisa dilihat di booklet.

Bagi Anda yang tertarik, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Alim (085888840869), Shaza (0811323636), atau mengunjungi akun sosial media line @prpn_pknstan, Instagram @prpn_pknstan, atau laman resmi di www.prpnpknstan.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT