KOTA BONTANG

Piutang Pajak Sebabkan Target Pajak Menurun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Oktober 2017 | 15:10 WIB
Piutang Pajak Sebabkan Target Pajak Menurun

BONTANG, DDTCNews – DPRD Bontang Kalimantan Timur meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa menggenjot realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir 2017. Namun, upaya peningkatan penerimaan pajak daerah terhambat oleh adanya piutang sebesar Rp25 miliar.

Anggota DPRD Bontang Setiyoko Waluyo menegaskan target penerimaan pajak daerah Kota Bontang Tahun 2017 yang telah ditetapkan sebesar Rp161 miliar, justru target itu menurun Rp1,1 miliar setelah pembahasan APBD-Perubahan 2017.

"Penurunan target penerimaan daerah dari sektor pajak membuktikan kinerja pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak masih belum maksimal. Penurunan target Rp1,1 miliar itu jadi bukti lemahnya upaya Pemda menggenjot PAD Bontang,” katanya di Bontang, Jumat (6/10).

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Menjawab hal itu, Wakil Walikota Bontang Basri Rase mengakui penurunan target penerimaan pajak daerah dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan asumsi pendapatan daerah dengan pertimbangan penurunan target dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN dan pajak air tanah sebesar Rp7,2 miliar.

“Penurunan pajak dilakukan untuk mengantisipasi proses pembahasan pembayaran piutang PPJ dan Pajak Air Tanah dari PT Badak yang masih dibahas,” ujar Basri seperti dilansir klikbontang.com.

Menurutnya, saat ini Pemda masih membahas pembayaran piutang dari objek pajak PT Badak NGL. Piutang Pemda terhadap objek pajak PT Badak dari PPJ sebesar Rp25 miliar, namun sejuh ini perusahaan tersebut masih belum membayar tunggakan pajak sejak tahun 2012.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Atas pertimbangan tersebut, Pemda melakukan evaluasi kebijakan berupa menurunkan target pendapatan dari PPJ. Kemudian menaikan asumsi pendapatan dari sektor pajak yang berpotensial besar mencapai Rp3,2 miliar.

“Kami melihat tren menurun, untuk itu harus kita sesuaikan dengan asumsi pendapatan. Sejatinya, penurunan pendapatan tidak jauh atau berkisar Rp4,3 miliar dari target semula untuk triwulan ke-3 ini,” pungkas Basri.

Sementara, Basri menjelaskan realisasi pendapatan pajak daerah untuk triwulan ketiga tahun 2017 baru mencapai Rp68 miliar atau sekitar 87% dari target yang telah dipatok sebesar Rp78,5 miliar.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

BERITA PILIHAN