ANEKDOT PAJAK

Peternak Ayam Jantan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 02 November 2016 | 21.05 WIB
Peternak Ayam Jantan

Ilustrasi. (stockio.com)

PADA suatu sore yang tenang di Kota London, seorang perempuan berdandan menor tiba di sebuah kantor konsultan pajak. Rupanya ia ingin memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunannya. Tak lama berselang, seorang konsultan senior yang necis menemui perempuan tersebut.

“Sebelum kita mulai, ada beberapa pertanyaan yang perlu saya ajukan, Bu,” kata konsultan itu.

“Oke, silakan,” jawab sang perempuan.

Si konsultan necis itu kemudian meminta perempuan tersebut memberikan nama, alamat, nomor KTP, NPWP, dan seterusnya, hingga kemudian ia bertanya sembari menulis-nulis di buku catatannya.

Konsultan: “Jadi apa pekerjaan Ibu?”

Perempuan: “Saya seorang pelacur, Pak.”

Konsultan: “Oh jangan.. Jangan. Itu nggak bisa. Terlalu kasar, Bu. Nggak boleh. Apa ada istilah lain?”

Perempuan: “Oh oke. Saya seorang Wanita Tuna Susila, Pak.”

Konsultan: “Waduh sama saja, Bu. Enggak boleh itu. Sama saja masih kasar. Gantilah, Bu.”

Perempuan: “Lhah.. Terus apa dong, Pak?”

Keduanya lalu terdiam, sama-sama berpikir. Tiba-tiba sang perempuan tersenyum.

Perempuan: “Hehe.. saya tahu, Pak. Pekerjaan saya peternak ayam.”

Konsultan: “Naahhh... Itu baru benar. Ya sudah saya tulis peternak ayam, ya.”

Perempuan: “Ya, begitu, Pak, cocok.”

Konsultan: “Tapi ngomong-ngomong, kok peternak ayam ya, Bu? Apa hubungannya?”

Perempuan: “Well.. Tahun lalu saya membesarkan 5.000 ayam jantan (cocks), Pak.” (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.