KEBIJAKAN FISKAL

Peringati Hari Bea Cukai ke-73, Sri Mulyani Beri 3 Pesan Khusus Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:42 WIB
Peringati Hari Bea Cukai ke-73, Sri Mulyani Beri 3 Pesan Khusus Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Bertepatan dengan peringatan hari Bea dan Cukai ke-73, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan 3 pesan khusus kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Dia mengungkapkan peran penting DJBC tidak hanya mengamankan penerimaan negara (revenue collector), tapi juga memfasilitasi perdagangan antarnegara (trade facilitator), membantu industri dan pelaku usaha (industrial assistance), serta melindungi komunitas (community protector).

“Untuk menjawab tantangan tersebut, saya ingin mengajak saudara sekalian agar terus fokus pada perbaikan pilar organisasi, perbaikan kualitas teknologi informasi basis data, dan sumber daya manusia,” ujarnya di Kantor Pusat DJBC pada Rabu (2/10), seperti dilansir laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Pesan pertama yang disampaikan Sri Mulyani adalah terkait dengan reformasi penguatan fondasi organisasi. DJBC, sambungnya, perlu lebih terbuka untuk berkolaborasi dengan unit dan kementerian lainnya.

Penataan kembali organsiasi diperlukan melalui pembentukan unit yang khusus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan penyelundupan narkotika. Hal ini penting karena semakin meningkatnya data jumlah kasus yang digagalkan DJBC selama 2 tahun terakhir.

Pada 2018, DJBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 429 kasus dengan total sebanyak 4 ton 91,89 kilogram. Sementara, pada 2017, DJBC menggagalkan 342 kasus dengan total tegahan sebanyak 2 ton 214,55 kg.

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Selanjutnya, pesan kedua Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini adalah perlunya DJBC untuk memperbaiki tata kelola data dan teknologi informasi. Digitalisasi membuat jenis pekerjaan semakin kompleks, kuantitas pekerjaan semakin sulit ditangani secara manual, waktu tanggap semakin cepat.

“Saat ini, the world’s most valuable resource is no longer oil, but data,” imbuh Sri Mulyani.

Adapun pesan ketiga dari Sri Mulyani kepada DJBC adalah agar ada peningkatan kualitas SDM DJBC yang saat ini kurang lebih sekitar 16.436 pegawai. Selain kompetensi dalam bidang tugasnya, dia menekankan pentingnya penjagaan integritas SDM. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara