LEMBAGA RISET PAJAK

Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 13 Maret 2018 | 16.51 WIB
Peresmian Lembaga INSTEP dan Diskusi Reformasi Pajak

Ilustrasi. (INSTEP)

JAKARTA, DDTCNews – Institute for Tax Reform and Public Policy (INSTEP) akan menggelar diskusi publik sekaligus peresmian lembaganya sebagai lembaga riset dan studi kebijakan yang bersifat independen yang fokus pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik yang berkeadilan.

Peresmian dan diskusi yang akan diselenggarakan pada Rabu (14/3) pukul 12:00-14:40 WIB di Warung Daun Cikini, Jakarta ini mengangkat tema 'Mengawal Reformasi Perpajakan dan Kebijakan Publik yang Berkeadilan’ sesuai dengan visi dan misi berdirinya lembaga INSTEP itu sendiri.

Adapun narasumber berkompeten yang akan hadir antara lain Direktur Eksekutif INSTEP Hendi Subandi, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, serta Tenaga Pengkaji Bidang PKKO Bea Cukai Ambang Priyonggo.

Selain itu hadir pula Pakar Pajak DDTC Darussalam, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji, serta Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti. Acara diskusi ini dimoderatori oleh presenter Tvone Tysa Novenny.

Tujuan didirikannya INSTEP tidak lain adalah untuk berkontribusi optimal bagi pembangunan nasional, terutama pada pengawalan reformasi perpajakan dan kebijakan publik lainnnya, khususnya yang sejalan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan bersama seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi UUD 1945.

Kegiatan utama INSTEP yakni fokus pada riset dan studi kebijakan mengenai berbagai isu kebijakan perpajakan dan kebijakan publik di bidang fiskal, pembangunan ekonomi, keuangan daerah, serta pembangunan desa. 

Dalam aktivitasnya, INSTEP diperkuat oleh anggota yang berlatar belakang akademisi, peneliti dan progesional muda yang ahli di bidangnya. Terlebih, INSTEP juga bersinergi dengan institusi dan lembaga lain yang memiliki kesamaan visi dan tujuan.

Sebagai informasi, visi INSTEP adalah menjadi lembaga penelitian dan pusat studi kebijakan yang unggul di bidang reformasi perpajakan serta kebijakan publik dalam upaya mewujudkan aspek yang lebih baik dan berkeadilan pada masa mendatang. 

Sementara misinya ialah meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya profesional, konsultan pajak, akademisi dan pelaku usaha dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.