PEREKONOMIAN INDONESIA

Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

Muhamad Wildan | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:00 WIB
Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Minyak, Pendapatan Negara Ikut Naik

Pemandangan menunjukkan daerah dekat gedung administrasi regional yang menurut pejabat resmi terkena serangan rudal, di pusat Kharkiv, Ukraina, Selasa (1/3/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/foc/sad.

JAKARTA, DDTCNews - Dampak perang antara Rusia dan Ukraina juga dirasakan Indonesia, khususnya dari lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Pada APBN 2022, harga ICP diasumsikan senilai US$63 per barel. Namun, per 24 Februari 2022 tercatat harga ICP sudah mencapai US$95,45 per barel. Perkembangan ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap pendapatan dan belanja.

"Harga ICP akan berpengaruh terhadap pendapatan negara yang berbasis komoditas migas yaitu penerimaan PPh migas dan PNBP SDA migas," tulis pemerintah pada Nota Keuangan APBN 2022, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:
Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Secara tidak langsung, harga ICP juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sektor pertambangan dan sektor lain yang terkait. Hal ini memiliki implikasi terhadap penerimaan perpajakan dan PNBP.

Pada Nota Keuangan APBN 2022, setiap US$1 kenaikan harga ICP memiliki potensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp3 triliun yang terdiri dari kenaikan penerimaan perpajakan senilai Rp800 miliar dan PNBP senilai Rp2,2 triliun.

Dari sisi belanja, kenaikan harga ICP menambah beban belanja subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga:
Demi Keadilan, Semua Barang Impor yang Masuk ke Negara Ini Kena PPN

Setiap US$1 kenaikan harga ICP berpotensi meningkatkan belanja negara Rp2,6 triliun. Secara lebih terperinci, belanja pemerintah pusat diperkirakan bertambah Rp1,9 triliun sedangkan TKDD akan naik hingga Rp800 miliar.

Dengan demikian, terdapat potensi surplus anggaran senilai Rp400 miliar dengan setiap US$1 kenaikan harga ICP.

Potensi tambahan pendapatan negara bisa bertambah lebih tinggi lagi bila lifting minyak dapat melampaui asumsi makro sebesar 703.000 per barel per hari.

Dijelaskan pada nota keuangan, setiap 10.000 barel kenaikan lifting minyak berpotensi menciptakan tambahan pendapatan negara hingga Rp1,8 triliun dan tambahan belanja negara hanya senilai Rp500 miliar. Dengan demikian, terdapat potensi tambahan surplus anggaran senilai Rp1,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar