INDIA

Penyeragaman Tarif Pajak Kendaraan Baru Direkomendasikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Juli 2019 | 19:09 WIB
Penyeragaman Tarif Pajak Kendaraan Baru Direkomendasikan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Para menteri transportasi dari lima negara bagian sepakat untuk merekomendasikan pajak yang umum atau seragam atas pembelian kendaraan baru.

Krishan Lal Panwar, Menteri Negara Bagian Haryana mengatakan kemungkinan penggelapan pajak menjadi tinggi ketika negara-negara bagian tertentu mengenakan biaya pajak pembelian kendaraan yang lebih rendah. Hal ini mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi yang negara bagian lainnya.

“Karena itu, harus ada keseragaman dalam tarif pajak terkait dengan sektor transportasi,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (3/7/2019).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Pertemuan itu merekomendasikan untuk setiap negara bagian memiliki tarif pajak atas jalan, penumpang, dan kendaraan bermotor yang seragam. Para menteri mendukung adanya pajak yang seragam pada semua layanan transportasi dan pembelian kendaraan di India, seperti goods and services tax (GST).

Pasalnya, ada banyak variasi dalam struktur pajak di seluruh negara bagian. Hal tersebut terjadi karena masyarakat membeli kendaraan dari negara-negara bagian terdekat yang menawarkan pajak yang lebih rendah dengan memberi ‘alamat sementara’.

“Sehingga menyebabkan kerugian bagi negara bagian mereka sendiri,” Kata Panwar seperti dilansir Hindustan Times.

Baca Juga:
Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Meskipun semua menteri sepakat untuk merekomendasikan tarif pajak yang seragam, keputusan akhir tentang pemajakan yang seragam di sektor transportasi akan diambil pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Delhi.

Beberapa menteri – anggota group of ministers (GoM) bentukan kementerian transportasi darat dan jalan raya – yang menghadiri pertemuan itu adalah Razia Sultana dari Punjab, Kailash Gahlot dari Delhi, Swatantra Dev Singh dari Uttar Pradesh, Govind Singh Thakur dari Himachal Pradesh, dan Krishan Lal Panwar dari Haryana. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M