APARATUR SIPIL NEGARA

Penulisan Makalah untuk Seleksi JPT Madya Digelar Besok

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Maret 2021 | 10:03 WIB
Penulisan Makalah untuk Seleksi JPT Madya Digelar Besok

Pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya. (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Kabinet menyatakan sebanyak sepuluh peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya atau setingkat eselon I dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi penulisan makalah.

Hal tersebut disampaikan Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Administrasi Farid Utomo yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).

“Hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi terhadap 13 pelamar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Setkab, dinyatakan 10 peserta memenuhi syarat dan 3 peserta tidak memenuhi syarat,” katanya dikutip dari Setkab, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Sepuluh peserta yang memenuhi administrasi tersebut, terdiri dari lima orang pada formasi Deputi Seskab Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta lima orang lainnya pada formasi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi penulisan makalah yang akan digelar pada Rabu, 17 Maret 2021, pukul 09.00 sampai dengan 11.20 WIB,” tutur Farid.

Seleksi penulisan makalah tersebut akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelamar yang tidak hadir pada saat seleksi penulisan makalah dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikut.

Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar seleksi terbuka pengisian JPT madya di lingkungan setkab selengkapnya, silakan lihat di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi