Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto.
JAKARTA, DDTCNews - Persatuan Para Pensiunan Pegawai Pajak (P-5) telah melakukan revisi atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pada Desember 2024.
Lewat revisi AD/ART tersebut, P-5 memutuskan untuk memperluas definisi anggota P-5. Menurut Ketua Umum P-5 Peni Hirjanto, anggota P-5 tak hanya mencakup pensiunan, melainkan juga mereka yang mengundurkan diri dari DJP.
"Anggota P-5 itu adalah semua pegawai DJP yang pernah berkarya, sehingga teman-teman yang resign dari DJP ini otomatis menjadi anggota P-5," ujar Peni dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 P-5 pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Peni pun mengatakan bahwa keanggotaan P-5 bersifat otomatis, tanpa perlu proses pendaftaran, pemberian nomor anggota, ataupun beragam proses administrasi lainnya.
Tak hanya memperluas definisi anggota, P-5 melalui revisi AD/ART juga memutuskan untuk membentuk majelis tinggi. Menurut Peni, pembentukan majelis tinggi diperlukan untuk mempermudah pengambilan keputusan.
"Dalam AD/ART lama, organisasi ini mengenal apa yang disebut musyawarah nasional (munas). Kita ketahui bersama munas ini sulit dilaksanakan, apalagi pada masa-masa Covid-19. OIeh karena itu, kami berpikir apa yang harus kita ciptakan. Terciptalah majelis tinggi," ujar Peni.
Anggota majelis tinggi adalah dewan pelindung, dewan penasehat, dewan pembina, ketua umum dewan pimpinan pusat (DPP), dan ketua dewan pimpinan wilayah (DPW).
Dewan pelindung terdiri dari dirjen pajak dan sekretaris DJP, sedangkan dewan pembina terdiri dari Anshari Ritonga, Hadi Purnomo, Djazoeli Sadhani, Mochamad Soebakir, Iskandar Rusli, dan Suminarto Basuki.
"Kriteria dewan penasihat dari organisasi ini adalah para pejabat eselon I dan para pejabat negara. Itu adalah penasihat P-5. Kemudian kriteria pembina adalah Bapak dan Ibu yang kepeduliannya terhadap organisasi ini besar. Saat ini, ketua dewan pembina adalah Pak Hadi Purnomo," kata Peni.
Adapun tugas dan wewenang majelis tinggi antara lain memilih dewan pembina, meminta DPP mengubah AD/ART untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, memilih dan menetapkan ketua umum setelah mendapat persetujuan dewan pelindung, serta menetapkan AD/ART.
Terakhir, revisi AD/ART juga turut mengubah maksud dan tujuan dari P-5 selaku organisasi. Peni mengatakan P-5 didirikan untuk membantu menyejahterakan anggotanya.
"Kemudian, yang lebih penting adalah bahwa P-5 diharapkan bisa membantu organisasi DJP yang merupakan rumah besar bagi kita semua," ujar Peni. (sap)