PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

Dian Kurniati | Rabu, 20 Desember 2023 | 09:30 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 7,3 Persen, Ini Kata Wamenkeu Suahasil

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara (kanan) memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memandang ekonomi nasional saat ini masih terjaga seiring dengan positifnya kinerja realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 7,3% hingga 12 Desember 2023.

Menurut Suahasil, kinerja penerimaan pajak dalam tahun berjalan ini menggambarkan gerak ekonomi nasional yang terjaga. Dia mengatakan kinerja realisasi penerimaan pajak akan selalu mengikuti gerak ekonomi masyarakat.

"Ini artinya gerak ekonomi kita masih terus terjaga. Penerimaan pajaknya sesuai dengan gerak ekonominya," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/12/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Suahasil menuturkan pajak menjadi instrumen negara untuk memiliki penerimaan yang dikumpulkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Penerimaan ini pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sehingga dunia usaha terus bergerak.

Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun, atau setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun maka realisasi tersebut mencapai 95,7%. .

Suahasil menjelaskan pajak yang merefleksikan gerak ekonomi masyarakat tecermin dari beberapa pertumbuhan jenis pajak. Misalnya, PPh Pasal 22 impor dan PPN impor mengalami kontraksi karena kinerja pertumbuhan impor tengah menurun.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sementara itu, gerak ekonomi yang kuat terefleksi dari pertumbuhan PPh Pasal 21 yang tumbuh 17%, PPh badan tumbuh 16,6%, serta PPN dalam negeri tumbuh 18%. Adapun baseline pertumbuhan dari ketiga jenis pajak tersebut juga sudah tinggi pada tahun lalu.

"Ini gerak dalam negeri kita. Kondisi ekonomi kita itu berjalan sangat baik," ujar Suahasil.

Wakil menteri keuangan berharap tren penerimaan pajak yang positif akan terjaga hingga tutup buku 2023 dan berlanjut hingga 2024. Menurutnya, pemerintah akan berupaya untuk menjaga gerak ekonomi masyarakat di antaranya melalui pengendalian inflasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD