Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi anggaran daerah 2021 dan perencanaan APBN daerah 2022 terkait penanganan pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tingginya capaian penerimaan pajak 2021 sudah menyamai situasi sebelum pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak 2021 salah satunya terbantu karena kenaikan harga komoditas di pasar global. Namun faktor utama capaian tersebut yakni kondisi perekonomian yang terus berangsur pulih.
"Levelling-nya sudah kembali lagi seperti sebelum krisis terjadinya Covid. Levelnya relatif ada di level itu," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (24/1/2022).
Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan negara 2021 secara umum telah menunjukkan pemulihan yang kuat. Pendapatan negara sepanjang 2021 tercatat senilai Rp2.003,1 triliun atau setara 114,9% dari target Rp1.743,6 triliun.
Angka itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi itu juga setara 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.
Kemudian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3% dari kinerja tahun lalu. Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5% secara tahunan.
Di sisi lain, realisasi belanja pada 2021 mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut mencatatkan pertumbuhan 7,4% dari kinerja 2020.
Realisasi belanja negara itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp2.001,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp785,7 triliun. Menurut Sri Mulyani, realisasi tersebut juga menunjukkan dukungan APBN yang besar terhadap langkah pemulihan ekonomi di daerah.
"Stabilisasi ini adalah salah satu strategi karena kami memahami daerah-daerah belum memiliki tools maupun kapasitas untuk mengelola syok seperti pemerintah pusat," ujarnya. (sap)