PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 18 November 2019 | 16.48 WIB
Penerimaan Hanya Tumbuh 0,23%, Ini Penjelasan Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi pendapatan negara yang dihimpun oleh Ditjen Pajak (DJP) masih mengalami tekanan hingga akhir Oktober 2019. Otoritas memberikan penjelasan terkait kinerja penerimaan tersebut.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan hingga akhir Oktober 2019 realisasi penerimaan mencapai Rp1.018,5 triliun atau memenuhi 64,5% dari target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian setoran pajak tersebut tumbuh 0,23% secara tahunan.

“Penerimaan belakangan ini di PPh migas dan selain migas mengalami tekanan," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019).

Mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak itu menjelaskan penurunan kinerja PPh migas dikarenakan turunnya harga minyak bumi di pasar internasional. Hal tersebut yang kemudian memukul penerimaan PPh migas yang mengalami kontraksi hingga akhir Oktober 2019.

Realisasi penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp49,3 triliun. Angka setoran pajak tersebut terkontraksi 9,3%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu PPh migas mampu tumbuh hingga 28,1%.

Kemudian, setoran pajak penghasilan nonmigas, menurut Suryo, juga secara konstan mengalami tekanan penerimaan. Meskipun masih mampu tumbuh 3,3%, kinerja pertumbuhan penerimaan melambat signifikan dari tahun lalu yang mampu tumbuh hingga 17%.

Secara nominal, setoran PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp556,6 triliun. Capaian tersebut memenuhi 64,1% dari target yang ditetapkan dalam APBN yang senilai Rp828,3 triliun.

Realisasi penerimaan PPN juga juga mengalami tekanan hingga terkontraksi pada akhir Oktober 2019. Jumlah penerimaan dari PPN mencapai Rp388 triliun atau memenuhi 59,2% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp655,4 triliun.

Kinerja penerimaan PPN tersebut terkontraksi sebesar 4,2%. Realisasi ini berkebalikan dengan tahun lalu yang tumbuh hingga 14,9%. Kedua jenis pajak tersebut, lanjut Suryo, menentukan kinerja penerimaan tahun ini karena sebagai penyumbang utama setoran pajak ke kas negara.

“PPh nonmigas kita mengalami kontraksi yang cukup lumayan [dalam]. Kemudian, PPN impor dan ekspor baru mulai tumbuh pada Oktober ini. Sementara, realisasi dari jenis pajak lainnya relatif tidak signifikan karena kontribusinya yang kecil ke total penerimaan seperti PBB P3 dan pajak lainnya," paparnya.

Adapun jenis pajak yang menjadi andalan DJP dalam mengumpulkan penerimaan hingga akhir tahun yaitu PPh 21 karyawan dan PPh orang pribadi. Selain itu, PPh final juga masuk hitungan untuk menambah penerimaan hingga tutup tahun fiskal 2019.

“Untuk per sektor PPh 21 masih tumbuh dan PPh OP juga masih menunjukan pertumbuhan. Begitu juga dengan PPh final yang masih tumbuh positif tahun ini," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.