CEISA 4.0
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai mulai melaksanakan uji coba atau piloting penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit pada CEISA 4.0.
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal meningkatkan kualitas layanan kepada para wajib pajak dan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga akan memberikan keuntungan baik kepada pengguna jasa maupun otoritas.
"Dari sisi pengguna jasa, sistem baru ini dapat memberikan kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan maupun kewajiban kepabeanan," katanya, dikutip pada Sabtu (14/12/2024).
Rudy mengatakan penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 juga bakal menghilangkan duplikasi entry terhadap formulir perpajakan maupun kepabeanan. Apabila pengguna jasa dalam melakukan aktivitas ekonomi di sisi kepabeanan ingin melaporkan pajaknya, ke depan sudah tidak perlu melakukan entry lagi.
Selain itu, proses pelayanan dan pemberian insentif juga dapat makin tertarget sejalan dengan koordinasi yang lebih baik antara DJBC dan DJP. Pada poin ini, pengguna jasa yang patuh pajak akan memperoleh semacam privilese untuk memperoleh pelayanan dan insentif.
Di sisi lain, penerapan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 bakal mendatangkan manfaat bagi pemerintah, seperti membuat pengelolaan data perpajakan lebih komprehensif. Terlebih, dengan implementasi coretax administration system pada tahun depan.
"Sebagai contoh dengan adanya sistem baru ini, proses integrasi dalam pembuatan faktur pajak dan pelaporan SPT yang sebelumnya ada jeda waktu pengiriman data ke DJP, ke depan akan bersifat real time dan datanya juga akan lebih terkini," ujarnya.
DJBC berencana menerapkan secara penuh NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 mulai 1 Januari 2025. Sebelum diterapkan penuh, DJBC melaksanakan piloting pada dokumen ekspor BC 3.0 sejak 1 Desember 2024.
Setelahnya, piloting penggunaan NPWP 16 digit pada CEISA 4.0 akan diperluas untuk dokumen impor BC 2.0 mulai 18 Desember 2024, serta tempat penimbunan berikat (TPB) dan lainnya pada 29 Desember 2024. (sap)