NELSON MANDELA:

'Penduduk Miskin Harus Dilindungi dari Pajak'

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Juni 2017 | 18:30 WIB
'Penduduk Miskin Harus Dilindungi dari Pajak'

Nelson Mandela

AIR muka lelaki tua itu tiba-tiba berubah. Senyum hangatnya hilang seketika saat menjawab pertanyaan. Suaranya dalam menggentarkan. “Kalaupun ini disebut reformasi pajak, mereka hanya memikirkan kepentingan warga kulit putih,” katanya di hadapan pers yang mewawancarainya di Capetown, seperti dicatat Associated Press, paruh Maret 1992.

Suasana Afrika Selatan kala itu memang masih gawat. Betul sistem apartheid sudah resmi dihapus pada 1990. Tapi provokasi tak kunjung reda. Di jalanan, sesekali masih ada kontak senjata, Bentrokan disertai kekerasan antara kelompok yang pro dan kontra pemerintah kulit putih juga belum sirna.

Di meja perundingan, pembicaraan antara wakil pemerintah dan African National Congress (ANC), partai politik penentang apartheid yang baru diakui pemerintah, juga tak banyak beranjak. Belum ada kesepakatan tentang pemilihan umum yang rencananya digelar pada 1994, termasuk bagaimana bentuk sekaligus sistem pemerintahan yang dihasilkannya kelak.

Baca Juga:
Sempat Dituding Sembunyikan Aset, Presiden Afsel Dipastikan Taat Pajak

Di tengah situasi saling tunggu antarkelompok politik yang menegangkan itu, sekonyong-konyong pemerintah kulit putih berencana mengenakan pajak untuk bahan pokok. Susu, beras, kacang-kacangan, dan biji-bijian akan dikenakan pajak dengan tarif 10%, dan kebijakan itu efektif mulai 31 Maret 1992.

Pemerintah kulit putih Afrika Selatan yang dipimpin Presiden De Klerk berdalih, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi pajak yang sudah diawali dengan pengenaan pajak terhadap sejumlah barang dan jasa, termasuk alat kesehatan dan sejumlah bahan makanan, yang diterapkan secara nasional pada Oktober 1991.

“Pemerintah harus berkonsultasi dengan ANC sebelum memajaki bahan pokok,” tandas lelaki tua yang baru didaulat jadi pemimpin ANC tadi. “Pemerintah tidak sensitif terhadap kebutuhan warga kulit hitam. Penduduk miskin harus dilindungi dari pajak ini, meski jika kita menghancurkan ekonomi."

Baca Juga:
Beli Panel Surya dan Investasi EBT di Negara Ini, Dapat Insentif Pajak

***

SIAPA yang tak gentar mendengar suara Nelson Rolihlahla Mandela (1918-2013), lelaki tua yang menghabiskan total 27 tahun masa hidupnya di penjara. Suaranya datang dari gelanggang orang-orang yang menanggung aniaya, yang dengan brutal memperlakukannya sebagai makhluk yang tak pantas dianggap setara.

Mandela, suara yang teraniaya itu, menegaskan bahwa pajak baru tersebut akan kian menyakiti penduduk miskin—yang saat kenaikan pajak pada Oktober sebelumnya sudah melakukan protes secara besar-besaran hingga menyebabkan perekonomian Afrika Selatan berhenti selama 2 hari.

Baca Juga:
Harga Pangan Menanjak, Negara Ini Dituntut Hapus Bea Masuk & PPN Ayam

Karena itu, tandasnya, jika pajak baru tersebut tetap diberlakukan, protes yang digelar ANC kali ini akan jauh lebih masif dan lebih besar dari protes sebelumnya. Ia juga sudah mendapatkan konfirmasi, bahwa para pensiunan, terutama yang berkulit hitam, akan bergabung dengan protes ini.

“Pajak ini persoalan yang sangat mendasar. Jika pemerintah kulit putih ingin membuat kebijakan reformasi pajak dengan cara seperti mengenakan pajak baru untuk bahan pokok ini, mereka tidak hanya harus berkonsultasi dengan ANC. Mereka juga harus mendapatkan persetujuan kita semua,” tegas Mandela.

Kita tahu, 2 tahun setelah momentum demonstrasi besar akibat kebijakan pajak itu, ANC memenangi pemilu, dan pengagum Soekarno yang mencintai batik itu pun terpilih sebagai presiden pertama Afrika Selatan yang berkulit hitam, tetapi yang tanpa ragu memilih De Klerk sebagai wakil presiden sekaligus wakil pemerintah kulit putih lain menjadi anggota kabinetnya.

Berbekal mandat pemilu tersebut ia lalu menggelar program rekonsiliasi nasional, disusul program pengampunan pajak, yang keduanya sama-sama sukses besar. Sungguh, kita tahu apa hasilnya jika program semacam itu dilaksanakan atas dasar dan dengan semangat memaafkan sekaligus memerdekakan. Bukan dengan semangat menambal penerimaan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan