PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pencairan Stimulus Corona Bagi UMKM Dari APBD Provinsi Ini Masih Nihil

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Pencairan Stimulus Corona Bagi UMKM Dari APBD Provinsi Ini Masih Nihil

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan pesanan di sentra kerajinan rotan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz.

MAKASSAR, DDTCNews—Pencairan anggaran penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 di Sulsel tercatat sudah mencapai Rp156,53 miliar atau 31% dari pagu anggaran belanja tidak terduga APBD Sulsel 2020 sebesar Rp500 miliar.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid. "Realisasi anggaran sudah 31,31% pada kondisi terakhir per 3 Agustus 2020," katanya di Makassar, Jumat (7/8/2020).

Rasyid menambahkan anggaran penanganan Covid-19 diperuntukkan untuk tiga sektor antara lain penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Dilansir dari tribunews, pencairan penanganan di bidang kesehatan baru terealisasi Rp130,84 miliar atau 43,46% dari pagu anggaran senilai Rp301,06 miliar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencairkan anggaran tertinggi saat ini yaitu Rp43,2 miliar.

Disusul Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Rakyat sebesar Rp35,3 miliar, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Rp16,9 miliar. Dinas Kesehatan sebesar Rp11,7 miliar, RSUP Wahidin Rp6,6 miliar.

lalu, Rumah Sakit Unhas Rp5,6 miliar, Kodam XIV Rp2,7 miliar, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar Rp4,87 miliar, Polda Sulsel Rp2,39 miliar, Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas Rp1 miliar, dan Diskominfo Rp425,2 juta.

Baca Juga:
Pemkot Gencarkan Pemasangan Alat Perekam di Seluruh Hotel dan Restoran

Kendati demikian, masih ada empat OPD yang realisasinya masih nihil yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), RSUD Labuang Baji, RSUD Haji Makassar, dan RSIA Siti Fatimah.

Pada bidang penyediaan jaring pengaman sosial terealisasi Rp25,68 miliar atau 61,51% dari pagu anggaran senilai Rp41,7 miliar. Realisasi tersebut di antaranya berasal dari dinas sosial sebesar Rp16,2 miliar.

Berbanding terbalik, pencairan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi hingga saat ini masih nihil, padahal pagu anggaran yang disiapkan untuk stimulus UMKM, insentif pajak dan perpanjangan waktu dana bergulir mencapai Rp157,1 miliar.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulsel telah menyetujui usulan alokasi anggaran Pemprov Sulsel untuk percepatan dan penanganan COVID-19 senilai Rp500 miliar sesuai plafon anggaran APBD, dengan pencairan dua tahap.

Tahap pertama yaitu periode Maret-Mei sebesar Rp 250 miliar, dan akan ditambah Rp 250 miliar apabila pandemi Covid-19 belum terkendali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan