LATVIA

Pemulihan Ekonomi Berjalan, Setoran Pajak Naik 8%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 September 2020 | 15:01 WIB
Pemulihan Ekonomi Berjalan, Setoran Pajak Naik 8%

Salah satu sudut jalan di Riga, Latvia. (Foto: adventurouskate.com)

RIGA, DDTCNews - Kinerja penerimaan pajak di Latvia menunjukan tanda perbaikan dengan angka setoran yang tumbuh positif pada Agustus 2020, mengonfirmasi telah berjalannya pemulihan ekonomi.

Dewan Disiplin Fiskal Latvia (FDP) merilis data penerimaan pajak yang tumbuh 8% pada Agustus 2020 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Dewan menyebutkan Latvia sudah melewati titik terendah penerimaan pajak karena dampak pandemi Covid-19.

"Pengumpulan dari iuran sosial negara telah meningkat dan titik terendah penerimaan pajak sudah terjadi pada Mei 2020," tulis laporan FDP seperti dikutip Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
UU Kemudahan Bayar Pajak Berlaku, Pemerintah Ini Ingin Kepatuhan Naik

Realisasi penerimaan pajak yang bergerak positif pada Agustus 2020 menunjukan penduduk lokal lebih optimis dalam melihat keuangan rumah tangga.

Mereka juga terpantau sudah melakukan konsumsi yang selama ini tertunda karena pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari penerimaan pajak atas aktivitas konsumsi yang yang mulai bergerak naik.

Realisasi setoran pajak pertambahan nilai (PPN) misalnya, sampai dengan Agustus 2020 sudah memenuhi 86,1% dari target. Begitu juga pungutan cukai yang sudah memenuhi 87,3% dari target yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Selain itu, setoran PPh badan sudah mencapai 76,3% dari target per Agustus 2020. Realisasi penerimaan PPh orang pribadi juga diluar perkiraan pemerintah telah melampaui target hingga 2,3%.

Adapun setoran iuran asuransi sosial negara sudah dibayarkan sebesar 93,2%. "Secara umum realisasi penerimaan pajak berjalan dengan baik. Hal ini dapat dianggap sebagai tanda lain dari pemulihan ekonomi," terang FDP seperti dilansir bnn-news.com.

Satu-satunya sorotan FDP justru berlaku kepada kebijakan belanja APBN yang belum dilaporkan secara utuh oleh pemerintah. FDP menyebutkan hal yang menyebabkan pencatatan belanja tidak berjalan optimal karena serapan paket stimulus ekonomi pemerintah belum dilakukan secara merata.

Akibatnya, laporan realisasi belanja program stimulus ekonomi belum dikonsolidasi. "Ada peningkatan cukup besar pengeluaran pemerintah yang mencerminkan dukungan negara pada masa pandemi. Namun, data kenaikan belanja tidak sama dengan laporan pemerintah," ungkap FDP. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Sabtu, 13 April 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telanjur Ajukan Pbk Tapi Masih Salah Kode Pajak, DJP Beri Solusi Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan