Ilustrasi. (DDTCNews)
HANOI, DDTCNews – Menteri Informasi Vietnam Nguyen Manh Hung menyebut perusahaan digital asing seperti Netflix dan Apple telah melanggar tanggung jawab pajak mereka selama beroperasi di negara tersebut.
Hung mengatakan kedua perusahaan tersebut tidak pernah membayar pajak, meski telah mencetak pendapatan sekitar VND1 triliun atau setara dengan Rp612 miliar dari 1 juta pelanggan di Vietnam. Hal ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di Vietnam.
“Perusahaan lokal harus mematuhi peraturan pajak, sedangkan perusahaan asing tidak. Ini merupakan persaingan yang tidak sehat,” katanya, dikutip Kamis (12/11/2020).
Pajak yang dimaksud Hung tersebut adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas layanan digital. Untuk diketahui, Vietnam saat ini telah menerapkan PPN atas produk layanan digital, sama seperti yang dilakukan negara tetangganya seperti Indonesia, Filipina, dan Thailand.
Dalam perkembangannya, Netflix belum merespons pertanyaan Hung tersebut. Meski demikian, perusahaan tersebut sempat menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan pajak di Vietnam asalkan jelas.
"Kami mendukung penerapan mekanisme yang memungkinkan penyedia layanan asing seperti Netflix mengumpulkan dan menyetorkan pajak di Vietnam. Namun, saat ini mekanisme seperti itu tidak ada," kata juru bicara Netflix dalam sebuah pernyataannya.
Selain soal pajak, pemerintah Vietnam juga mempermasalahkan konten yang terdapat dalam layanan streaming Netflix. Ketentuan mengenai isi layanan digital asing kini diatur dalam Undang-Undang Keamanan Siber Negara.
Beleid tersebut mewajibkan seluruh bisnis asing yang memperoleh keuntungan dari aktivitas online di Vietnam wajib untuk menyimpan datanya di dalam negeri dan menyerahkan data keuntungannya ke otoritas pajak.
UU itu juga melarang pengguna internet mengorganisasikan, mendorong, atau melatih orang lain agar anti-pemerintah. Tak ayal, pemerintah meminta Netflix menghapus sebuah film perang Vietnam berjudul Full Metal Jacket dari daftar layanan streaming di Vietnam.
"Beberapa konten di Netflix melanggar peraturan terkait sejarah dan kedaulatan negara, kekerasan, penggunaan narkoba, dan seks," ujarnya, seperti dilansir channelnewsasia.com. (rig)