REFORMASI BIROKRASI

Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tidak akan Dipecat Massal

Muhamad Wildan | Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:15 WIB
Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tidak akan Dipecat Massal

Sejumlah guru honorer mengisi data dokumen untuk mengikuti seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di salah satu ruang RS Bahteramas di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (1/5/2023). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tenaga honorer di pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak akan di-PHK massal.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan pihaknya bersama DPR sedang membahas RUU ASN guna memastikan agar tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta orang di Indonesia tidak di-PHK massal.

"Perintah presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," kata Alex, dikutip pada Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga:
Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Merujuk pada laman resmi DPR RI, Komisi II DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian PANRB pada 20 Juli 2023. Rapat tersebut bakal membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ASN.

Alex mengatakan terdapat 3 pedoman bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan atas 2,3 juta tenaga non-ASN. Pertama, tidak boleh ada tenaga non-ASN yang diberhentikan. "Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," ujar Alex.

Kedua, skema yang hendak diterapkan ke depan akan memastikan pendapatan tenaga non-ASN tidak berkurang. Ketiga, kebijakan akan diambil dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal pemerintah.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

"Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah," ujar Alex.

Ke depan, Alex berharap tidak ada lagi instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang merekrut tenaga non-ASN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

BERITA PILIHAN