JERMAN

Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:06 WIB
Pemerintah Berencana Pangkas Tarif Pajak Perusahaan

Ilustrasi Frankfurt, Jerman. (foto: tripsavvy.com)

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman tengah berencana memangkas tarif efektif pajak perusahaan dari yang berlaku efektif saat ini 30%—33% menjadi 25%.

Upaya tersebut berdasarkan proposal yang disusun oleh Menteri Ekonomi Peter Altmaier pada Kamis (29/8/2019). Proposal itu ditujukan sebagai bagian dari paket rencana dukungan untuk UMKM yang menyumbang hampir 60% dari lapangan pekerjaan di Jerman.

“Kita harus mengurangi beban pajak pada perusahaan kecil dan menengah secara bertahap dengan sepenuhnya menghapuskan solidarity surchargedan membatasi pajak perusahaan hingga menjadi 25% dari laba perusahaan,” kata Altmaier, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga:
DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Berdasarkan proposal tersebut Altmaier mempunyai tujuan secara bertahap menghilangkan pajak atas proyek reunifikasi (solidarity surcharge). Dia juga mengusulkan ambang batas pajak untuk personal-liability companies sebesar 45%.

Selanjutnya, biaya sosial secara bertahap akan dipangkas menjadi di bawah 40%. Pemangkasan itu dilakukan dengan mengurangi pungutan untuk asuransi pengangguran.

Adapun langkah itu diambil untuk membantu UMKM di tengah tanda-tanda ekonomi yang sedang memasuki resesi. Pasalnya, perekonomian Jerman kini berada di bawah tekanan karena permintaan ekspor yang menurun akibat perang dagang dan ketidakpastian Brexit.

Baca Juga:
Lebih Potong Pajak karena TER, SPT Tahunan Pegawai Bakal Tetap Nihil

Untuk itu, perubahan besaran beban pajak dapat membantu meringankan ketegangan pada perusahaan di Jerman. Selain itu, inisiatif Altmaier ini sekaligus mengindikasikan perhatian dari Kanselir Angela Merkel untuk terus bertindak memperbaiki kondisi ekonomi.

Namun, rencana tersebut bukan bagian dari perjanjian koalisi pemerintah Jerman. Untuk itu, Altmaier memerlukan dukungan dari mitra junior Kanselir Jerman Angela Merkel agar gagasanya dapat terealisasi.

Sementara itu, Altmaier juga belum merinci dampak dari pemangkasan pajak tersebut terhadap pendapatan pemerintah. Dia mengaku tengah dalam pembicaraan dengan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz untuk mengajukan rencananya.

“Kami ingin mengimplementasikan sebanyak mungkin rencana dalam proposal ini,” kata Altmaier, seperti dilansir Bloomberg. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 15:12 WIB PAJAK PENGHASILAN

Lebih Potong Pajak karena TER, SPT Tahunan Pegawai Bakal Tetap Nihil

Rabu, 24 April 2024 | 14:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setelah THR, Pegawai Terima Bonus Siap-Siap Kena Pajak Lebih Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024