PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru baru berhasil mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp7,9 miliar atau 8% dari target yang dipatok sebesar Rp98 miliar sepanjang 2017. Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda bersinergi dengan Satpol PP.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan realisasi pajak reklame per triwulan I tahun 2017 mencapai Rp5,5 miliar, serta diakumulasi dengan realisasi bulan April sekitar Rp2,3 miliar, sekaligus per bulan Mei berjalan senilai Rp0,1 miliar. Sementara, target PAD secara keseluruhan mencapai Rp802 miliar.
"Target untuk sektor reklame saja itu sebesar Rp98 miliar. Kalau secara keseluruhan target PAD kami Rp802 miliar. Target ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp535 miliar," ujarnya di Pekanbaru, Senin (8/5).
Azharisman mengakui peningkatan target PAD 2017 disebabkan karena perkembangan Kota Pekanbaru sebagai kota dagang. Bahkan hal tersebut pun juga disebabkan oleh penjualan jasa yang semakin meningkat, khususnya pada sektor properti.
Kendati demikian, sektor lain pun turut berkontribusi dalam peningkatan target PAD tahun 2017. Sektor tersebut antara lain yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Besarnya perkembangan Kota Pekanbaru membuat Bapenda merasa optimis target PAD bisa dicapai. Namun, ia mengakui pencapaian target PAD tahun 2017 harus dituntun dengan koordinasi yang baik antar institusi.
Koordinasi yang dimaksud adalah kinerja para penegak Peraturan Daerah (Perda), seperti Satpol PP. Seperti dikutip dari riaupos.co, Satpol PP dinilai berperan penting untun mencapai target PAD dengan mengawasi dan menegakkan Perda yang berlaku di Kota Pekanbaru.
Apabila sinergi tersebut dapat terjalin dengan baik, maka penegakan Perda seperti pajak reklame juga akan berjalan baik. "Yang tidak kalah penting bagaimana Satpol PP dengan kami dapat bersinergi dengan baik. Maka memang sudah sepatutnya Satpol PP diperhatikan kebutuhannya agar dapat melakukan fungsi tugasnya," pungkasnya.