BULGARIA

Otoritas Pajak Bidik Laba Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:30 WIB
Otoritas Pajak Bidik Laba Cryptocurrency

SOFIA, DDTCNews – Otoritas pajak Bulgaria (National Revenue Agency/NRA) akan memajaki perusahaan maupun orang pribadi yang berurusan dengan aset digital untuk mengecek kepatuhan pajak, khususnya terkait penghasilan yang diperoleh dari aktivitas cryptocurrency.

Dalam laporan resmi, NRA menyebutkan sejauh ini tercatat 9 perusahaan yang beroperasi di Bulgaria dan menyediakan layanan cryptocurrency. Ke depan, NRA akan mengecek perusahaan terkait dengan adanya utang pajak atau tidak.

“NRA tidak hanya akan mengecek kepatuhan pajak pada sejumlah perusahaan atas aktivitas cryptocurrency, namun orang pribadi yang bertransaksi melalui platform juga akan dilakukan pengecekan kepatuhan pajak atas penghasilan kripto,” demikian rencana NRA seperti dilansir Finance Magnates, Kamis (17/1).

Baca Juga:
Bulgaria Pajaki Aliran Gas dari Rusia yang Lewati Wilayahnya

NRA menilai setiap laba yang dihasilkan melalui aktivitas cryptocurrency termasuk dalam definisi penghasilan yang termaktub dalam aturan berlaku. Karenanya, setiap wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan laba atas aktivitas kripto pada saat pelaporan pajak penghasilan (PPh).

Berdasarkan aturan yang berlaku, NRA akan memajaki penghasilan perusahaan maupun orang pribadi yang diperoleh dari aktivitas kripto hanya 10%. Tarif ini berlaku flat sehingga berapapun laba yang diperoleh, NRA hanya memungut sepersepuluh saja.

Di samping itu, NRA bukan satu-satunya institusi pemerintah yang ingin memajaki laba dari sektor tersebut. Dalam pertemuan G20 di Buenos Aires, sejumlah negara anggota pun telah berdiskusi mengenai pemajakan cryptocurrency.

Baca Juga:
Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Seperti di Eropa Barat, otoritas pajak Spanyol juga telah merumuskan strategi untuk memajaki laba atas transaksi mata uang digital. Kemudian, Jepang juga turut memajaki laba dari aktivitas cryptocurrency dengan skema melacak para pengguna mata uang itu.

Selain itu, Ohio Amerika Serikat (AS) justru mengizinkan wajib pajak badan maupun orang pribadi untuk membayar pajak atas laba dari perdagangan mata uang kripto menggunakan mata uang Bitcoin. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Oktober 2023 | 08:43 WIB BULGARIA

Bulgaria Pajaki Aliran Gas dari Rusia yang Lewati Wilayahnya

Rabu, 12 Januari 2022 | 19:30 WIB BULGARIA

Pandemi Belum Usai, Penurunan Tarif PPN 9% Diperpanjang

Selasa, 16 November 2021 | 10:00 WIB AUSTRIA

Rancangan Aturan Pajak Cryptocurrency Mulai Disusun

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?