TANZANIA

Otoritas Dinilai Tidak Efisien Tangani Sengketa Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 April 2019 | 11:01 WIB
Otoritas Dinilai Tidak Efisien Tangani Sengketa Pajak

Ilustrasi logo Tanzania Revenue Authority.

DODOMA, DDTCNews – Lembaga audit (Controller and Auditor General/CAG) Tanzania menerbitkan laporan yang mengungkap otoritas pajak (Tanzania Revenue Authority/TRA) telah gagal memungut TZS413 miliar (Rp2,51 triliun) pada periode pajak yang berakhir 30 Juni 2018.

CAG mencatat TRA tidak efisien dalam menangani dan menyelesaikan kasus keberatan pajak, manajemen utang dan mekanisme penegakan hukum. Selain itu, penilaian pajak dan proses audit yang dilakukan oleh otoritas pajak dinilai lemah.

“Keterlambatan penyelesaian keberatan pajak memiliki dampak negatif pada target pengumpulan pendapatan karena kasus-kasus ini terkait dengan nilai pajak yang sangat besar,” demikian informasi yang dikutip dari laporan CAG, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga:
Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

CAG juga mencatat keberatan pajak telah gagal diselesaikan dalam periode yang sudah ditentukan oleh TRA Service Charter. Kegagalan ini mengakibatkan otoritas pajak tidak bisa menagih uang pajak sebanyak TZS77,85 miliar (Rp473,24 miliar).

Masih dalam laporan yang sama, TRA terbukti tidak dapat memungut pajak TZS119,6 miliar (Rp727,13 miliar) dari wajib pajak, khususnya di sektor domestik. Kegagalan ini disebabkan karena upaya tindak lanjut TRA yang tidak memadai dan mekanisme penegakan hukum terkait utang pajak yang lemah.

“Peninjauan CAG pada penilaian dan pengumpulan pajak melihat under collection pajak sebesar TZS46.548 miliar disebabkan karena meremehkan pajak perusahaan dan PPN karena tidak menerapkan pendapatan kena pajak dan withholding tax,” tulis laporan CAG.

Baca Juga:
Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Di samping itu, TRA pun dianggap tidak bekerja efektif dalam mengawasi pengumpulan pajak atas kargo transit dan barang ekspor. Begitupun dari segi manajemen barang di bawah Inland Container Depots (ICDs), dengan deklarasi nilai barang yang belum disetorkan pajaknya sebesar TZS4,73 miliar (Rp28,75 miliar).

Hasil audit CAG mencatat kargo transit yang berisi bahan bakar dan barang lainnya dengan nilai pajak sebanyak TZS57,09 miliar (Rp347,1 miliar) tidak mengalir ke luar negeri. Kendati demikian, CAG tidak bisa membuktikan kargo tersebut mencapai titik keluar maupun transit ke negara lain.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT