Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis 2023 Mutual Agreement Procedure (MAP) Statistics.
Untuk pertama kalinya sejak MAP Statistics pertama kali dirilis, OECD mencatat inventori kasus MAP turun sebesar 3,8% pada akhir 2023.
"Kasus MAP terkait dengan transfer pricing turun sebesar 16%, sedangkan kasus MAP lainnya naik 2,8%," ungkap OECD dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (20/11/2024).
Pada 1 Januari 2023, tercatat ada 6.455 kasus MAP tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan oleh negara-negara anggota Inclusive Framework. Pada akhir 2023, jumlah kasus MAP yang tersisa dan perlu dilanjutkan pembahasannya ke tahun berikutnya adalah sebanyak 6.175 kasus.
Penurunan inventori kasus MAP di negara-negara Inclusive Framework terjadi karena jumlah kasus MAP yang berhasil diselesaikan pada 2023 lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah kasus MAP yang baru dimohonkan.
Tercatat ada 2.336 kasus MAP yang baru dimohonkan pada 2023, sedangkan kasus MAP yang dapat diselesaikan sepanjang tahun tersebut sebanyak 2.601 kasus.
Sejalan dengan tren tersebut, OECD mencatat jumlah kasus MAP terkait dengan transfer pricing yang berhasil diselesaikan pada 2023 naik sebesar 7,4%, sedangkan kasus MAP lainnya yang berhasil diselesaikan pada tahun tersebut tumbuh sebesar 15,8%. "Capaian ini mencerminkan bertambahnya jumlah pegawai yang terlatih di dalam otoritas pajak," tulis OECD.
Meski demikian, OECD mencatat perlambatan penyelesaian kasus MAP. Pada 2023, negara-negara membutuhkan waktu 32 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP terkait dengan transfer pricing dan 23,36 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP lainnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun lalu negara-negara membutuhkan waktu 28,9 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP terkait transfer pricing dan 22,17 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP lainnya.
Terkait dengan hasil MAP, OECD mencatat dari total 2.601 kasus MAP yang berhasil diselesaikan pada 2023, 62% di antaranya menghasilkan kesepakatan untuk menghapuskan pemajakan berganda secara penuh (agreement partially eliminating double taxation/partially resolving taxation not in accordance with tax treaty).
Lebih lanjut, 9% dari total MAP yang diselesaikan pada 2023 tercatat ditindaklanjuti dengan pemberian pembebasan secara sepihak (unilateral relief) oleh yurisdiksi. Kemudian, 4% dari total MAP 2023 diselesaikan lewat prosedur domestik (resolved via domestic remedy). (sap)