MALAYSIA

Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Dian Kurniati | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:51 WIB
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews -Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim meyakini dampak kenaikan tarif pajak penjualan dan jasa (sales and service tax/SST) terhadap inflasi tidak akan signifikan.

Anwar mengatakan dampak perubahan tarif SST diperkirakan hanya akan meningkatkan inflasi sebesar 0,2 poin persen. Alasannya, kenaikan tarif SST dari 6% menjadi 8% sejak 1 Maret 2024 hanya terjadi pada sebagian jenis jasa.

"Pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya pajak berganda seperti pada sektor logistik," katanya, dikutip pada Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Anwar menuturkan kenaikan tarif SST hanya mempengaruhi 41% dari total jenis jasa dalam perekonomian Malaysia. Untuk jenis penjualan barang, tidak terkena dampak dari kebijakan kenaikan tarif SST.

Selain itu, beberapa jenis jasa tertentu telah dikecualikan dari kenaikan tarif SST seperti jasa makanan dan minuman, telekomunikasi, parkir, dan logistik. Tarif atas berbagai jasa ini akan tetap 6%.

Lalu, SST hanya berlaku untuk jasa listrik di atas 600 kWh sehingga 85% pelanggan listrik berkapasitas 600 kWh ke bawah tidak akan dikenakan SST. Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan fasilitas pembebasan SST atas jasa pasokan air bersih.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan langkah meredam dampak kenaikan tarif SST terhadap inflasi melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana RM10 miliar atau Rp33,51 triliun untuk BLT tersebut.

Kebijakan kenaikan tarif SST diproyeksi akan menambah penerimaan negara senilai RM3 miliar atau sekitar Rp10,05 triliun.

Anwar menyebut tambahan penerimaan dari kenaikan tarif SST akan dipakai untuk mendanai beberapa kebijakan. Misal, penambahan personil untuk memperkuat keamanan siber nasional yang masih kekurangan sekitar 12.000 personel.

"Kami membutuhkan 25.000 pekerja di bidang keamanan siber pada tahun 2025," ujarnya seperti dilansir thestar.com.my. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD