UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

Mudah Bayar Pajak Lewat E-Billing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juni 2016 | 16:12 WIB
Mudah Bayar Pajak Lewat E-Billing

Sejumlah narasumber sosialisasi mekanisme penyetoran pajak secara online melalui e-billing bagi seluruh bendahara pengeluaran di lingkungan Universitas Negeri Medan (Unimed). (Foto: Unimed)

MEDAN, DDTCNews – Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar focus group discussion (FGD) mengenai mekanisme penyetoran pajak secara online melalui e-billing bagi seluruh bendahara pengeluaran di lingkungan Unimed. Acara diskusi ini diadakan di Ruang Sidang A Biro Rektor Unimed, Medan, Selasa (21/6).

Diskusi ini diadakan guna meningkatkan kompetensi dan skill bagi para bendahara dalam membayar pajak secara online. Pembicara dari diskusi ini adalah beberapa perwakilan Kantor Dinas Perpajakan Medan Timur, Amruzal Mulia Nasution, Tamsin Ezet Siagian dan Muhammad Ikhsan. Acara dibuka oleh Rektor Unimed Prof. Syawal Gultom.

Dalam sambutannya, Gultom mengatakan Unimed perlu meningkatkan kompetensi dan skill para bendahara agar pemenuhan kewajiban pajak bisa lebih efektif. Hal itu nantinya akan meningkatkan integritas dalam hal pengelolaan dana, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

“Selama ini kita masih bayar pajak dalam bentuk offline, tapi dengan kebijakan baru pembayaran online ini, maka kita harus siap mematuhinya,” tukas Gultom.

Menurut salah satu pembicara, Amruzal, terdapat beberapa alasan penggunaan e-billing, salah satunya adalah untuk kemudahan bagi masyarakat. Dengan aplikasi ini, bayar pajak bisa jadi lebih nyaman dan fleksibel.

“Ini bisa mengurangi pemakaian kertas dan memudahkan masyarakat membayar pajak. Aplikasi ini cepat, mudah, nyaman, dan fleksibel,” ujar Amruzal.

Fasilitas pembayaran pajak secara elektronik atau e-billing ini adalah bagian dari sistem penerimaan negara yang diadministrasikan oleh Ditjen Pajak yang menerapkan billing system dengan kode billing tertentu.

Transaksi e-billing ini dapat dilakukan melalui teller bank/pos persepsi, anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking dan electronic data capture (EDC). Atas pembayaran/penyetoran pajak tersebut, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai bukti setoran. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?