KEPATUHAN PAJAK

Menkeu: Dibandingkan 10 Tahun Lalu, Jumlah WP Masih Kurang

Redaksi DDTCNews
Rabu, 11 Juli 2018 | 16.10 WIB
Menkeu: Dibandingkan 10 Tahun Lalu, Jumlah WP Masih Kurang

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah wajib pajak di Indonesia masih belum ideal. Pasalnya, instrumen pajak merupakan penopang utama penerimaan negara. 

Hal tersebut dia ungkapkan saat menyampaikan keynote speech dalam acara seminar kesadaran pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (11/7/2017).

Dia mengatakan meski ada peningkatan signifikan dalam 10 tahun terakhir, namun angka 38 juta wajib pajak saat ini masih terbuka untuk ditingkatkan, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta.

"10 tahun lalu WP baru 2 juta, kini naik jadi 38 juta, tapi kami sama sekali tidak berpuas diri. Namun, bisa memupuk semangat kita. Kita juga perlu mengenal dan memahami bahwa banyak yang sudah kita lakukan dan capai," katanya.

Kemudian mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengomparasi dinamika pajak dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya, masyarakat yang membayar pajak masih sangat minim.

Dengan begitu, perekonomian Indonesia harus menanggung sejumlah beban pembiayaan untuk lebih dari 200 juta masyarakat pada saat itu. Kondisi tersebut menurutnya menimbulkan kerentanan.

Dia mengibaratkan kondisi itu seperti tubuh manusia yang memiliki tulang rapuh. Pajak, kata dia, merupakan tulang atau penopang bagi sendi-sendi kehidupan perekonomian Indonesia. Jika tulang itu rapuh, sulit rasanya untuk bisa berdiri tegap.

"Tidak mengherankan orang mengatakan harus menghidupi, menjaga kedaulatan, menopang seluruh kesatuan Republik Indonesia ini untuk tegak. Tulang punggung kita rapuh dan tidak kokoh," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, kesadaran dalam urusan pajak harus secara konsisten digalakan. Karena dengan meningkatnya kesadaran akan memberi dorongan signifikan pada tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Upaya menggali potensi penerimaan tetap dilakukan dan terus ditingkatkan tapi dengan dengan cara yang tidak mengganggu kegiatan ekonomi," tutupnya. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.