KEPATUHAN PAJAK

Menkeu: Dibandingkan 10 Tahun Lalu, Jumlah WP Masih Kurang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Juli 2018 | 16:10 WIB
Menkeu: Dibandingkan 10 Tahun Lalu, Jumlah WP Masih Kurang

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah wajib pajak di Indonesia masih belum ideal. Pasalnya, instrumen pajak merupakan penopang utama penerimaan negara.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menyampaikan keynote speech dalam acara seminar kesadaran pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (11/7/2017).

Dia mengatakan meski ada peningkatan signifikan dalam 10 tahun terakhir, namun angka 38 juta wajib pajak saat ini masih terbuka untuk ditingkatkan, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta.

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

"10 tahun lalu WP baru 2 juta, kini naik jadi 38 juta, tapi kami sama sekali tidak berpuas diri. Namun, bisa memupuk semangat kita. Kita juga perlu mengenal dan memahami bahwa banyak yang sudah kita lakukan dan capai," katanya.

Kemudian mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengomparasi dinamika pajak dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya, masyarakat yang membayar pajak masih sangat minim.

Dengan begitu, perekonomian Indonesia harus menanggung sejumlah beban pembiayaan untuk lebih dari 200 juta masyarakat pada saat itu. Kondisi tersebut menurutnya menimbulkan kerentanan.

Baca Juga:
Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Dia mengibaratkan kondisi itu seperti tubuh manusia yang memiliki tulang rapuh. Pajak, kata dia, merupakan tulang atau penopang bagi sendi-sendi kehidupan perekonomian Indonesia. Jika tulang itu rapuh, sulit rasanya untuk bisa berdiri tegap.

"Tidak mengherankan orang mengatakan harus menghidupi, menjaga kedaulatan, menopang seluruh kesatuan Republik Indonesia ini untuk tegak. Tulang punggung kita rapuh dan tidak kokoh," jelas Sri Mulyani.

Oleh karena itu, kesadaran dalam urusan pajak harus secara konsisten digalakan. Karena dengan meningkatnya kesadaran akan memberi dorongan signifikan pada tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Upaya menggali potensi penerimaan tetap dilakukan dan terus ditingkatkan tapi dengan dengan cara yang tidak mengganggu kegiatan ekonomi," tutupnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor