DDTC PODTAX

Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi melalui Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:40 WIB
Meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi melalui Pajak

PEMBANGUNAN sumber daya manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu dari 5 (lima) prioritas utama dari Presiden Joko Widodo dalam periode 2019-2024. Dalam upaya tersebut, berbagai kebijakan telah ditempuh oleh pemerintah, tak terkecuali dari sektor pajak.

Salah satu perkembangan terbaru dari kebijakan pajak dalam memberikan kemudahan bagi lembaga pendidikan adalah melalui terbitnya PMK No. 68 Tahun 2020. Beleid tersebut salah satunya mengatur mengenai perlakuan pajak untuk sisa lebih yang diterima atau diperoleh oleh lembaga pendidikan.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Lantas, apa saja yang menjadi substansi dari PMK No. 68 Tahun 2020? Bagaimana perguruan tinggi menyikapi kebijakan perlakuan pajak untuk sisa lebih tersebut? Apa saja harapan dari perguruan tinggi terhadap fasilitas pajak yang diberikan pemerintah?

Pada episode DDTC Podtax kali ini, Lenida Ayumi berdiskusi dengan Dosen Tax Accounting Program dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Kristen Petra, Agus Arianto Toly mengenai perlakuan PPh lembaga pendidikan serta peluangnya untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia.

Ingin tahu seperti apa isi episode kali ini? Yuk simak selengkapnya di episode terbaru Podtax dan ikuti kuis dengan hadiah menarik!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024