PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Mendagri Tito Minta Belanja APBD untuk Program Padat Karya Dipacu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Mei 2021 | 16:00 WIB
Mendagri Tito Minta Belanja APBD untuk Program Padat Karya Dipacu

Mendagri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Dalam Negeri meminta belanja pemerintah terus dipacu pada kuartal II/2021, terutama belanja yang dapat menyerap banyak tenaga kerja atau padat karya guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan belanja APBD memiliki peran dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, belanja daerah perlu lebih ditingkatkan pada kuartal II/2021 ini.

"Sedapat mungkin program yang dibuat di tengah situasi pandemi ini adalah program padat karya. Program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Mendagri menjelaskan belanja pemda akan banyak membantu tugas pemerintah pusat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 7% pada kuartal II/2021. Untuk itu, pemerintah daerah diimbau untuk dapat bersinergi dalam memacu belanja pemda.

Menurutnya, pemerintah tengah menyusun target belanja yang wajib dilakukan pemda pada setiap kuartal tahun ini. Belanja pemda tahun ini harus memiliki target yang jelas sehingga serapan anggaran memberikan manfaat bagi proses pemulihan ekonomi.

"Untuk bisa melompat ke angka 7% tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, pemda harus bergerak. Untuk itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah," tutur Tito.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Dia juga menyoroti praktik pemda yang kerap mengendapkan uang APBD di perbankan. Dia menilai perlu ada disinsentif bagi pemerintah daerah yang hobi menumpuk uang di bank seperti penundaan pencairan dana transfer.

"Jadi kalau kinerjanya ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu, kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang, baru transfer," ujar Tirto dikutip dari laman resmi BPKP. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M