UNIVERSITAS GUNADARMA

Mencermati Arah Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 16:08 WIB
Mencermati Arah Reformasi Pajak Para pembicara dan dosen Universitas Gunadarma yang hadir dalam seminar, Kamis (19/1). (Foto: DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang saat ini masih berlangsung dan berbagai macam isu mengenai reformasi pajak masih menjadi topik hangat dalam diskusi pajak di beberapa seminar nasional yang diadakan di kampus-kampus.

Salah satunya, pada Kamis (19/17) kemarin, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional perpajakan dengan menghadirkan para pembicara yang mumpuni di bidangnya.

Seminar nasional yang bertajuk “Tax Administration Reform: Will Tax Payers a Benefited?” diikuti oleh mahasiswa Ekonomi dan Akuntansi Universitas Gunadarma. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana reformasi pajak yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia ke depannya.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Adapun pengisi acara dalam seminar ini yaitu Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji, Sekretaris Umum Kompartemen Akuntansi dan Pajak (KAPj) IAI Permana Adi Saputra, serta CEO PT Zahir Internasional Muhamad Ismail.

Bicara mengenai reformasi pajak, Bawono mengatakan terdapat tiga elemen penting yang menjadi faktor utama yaitu tax policy, tax law, dan tax administration. Ketiganya saling tekait dan tidak dapat dipisahkan.

Bawono juga mengatakan terdapat pilar penting yang akan digaungkan dalam reformasi pajak ke depannya, yaitu organisasi dan SDM yang dalam hal ini berkaitan dengan independensi Otoritas Pajak, proses bisnis, revisi Undang-Undang (paket revisi UU KUP, PPh, PPN, dan Bea Materai), basis data dan IT yang dapat mendorong sistem kerja di Otoritas Pajak semakin efisien dan efektif.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

“Penerimaan pajak ini merupakan urat nadi penerimaan negara. Oleh karena itu, jika terjadi sedikit gangguan pada penerimaan pajak maka bisa mengganggu stabilitas pendapatan dan pada akhirnya akan mengganggu stabilitas fiskal,” ujarnya.

Menurut Permana, arah reformasi pajak seharusnya dapat mencakup berbagai hal, antara lain peningkatan basis data pajak dan kepatuhan pajak, pemberian insentif perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan, pengenaan cukai untuk pengendalian barang konsumsi tertentu, dan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi.

“Patuh terhadap pajak, bayarlah sesuai dengan kewajibannya,” ujar Pria yang akrab disapa Didit.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Sementara dari sisi teknologi, Ismail mengatakan dengan adanya reformasi pajak, penggunaan sistem teknologi akan semakin meningkat. Sebab pada era digital ini teknologi menjadi kunci dalam mempermudah semua aktivitas masyarakat.

“Adopsi accounting software pastinya akan meningkat. Tidak ada penetapan bayar pajak yang tepat tanpa adanya pencatatan keuangan yang rapih dan benar. Oleh karena itu dibutuhkan adanya accounting software yang mewadahi,” tambahnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri