EROPA

Mayoritas Pembayar Pajak Gereja Justru Jarang ke Gereja, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Mei 2019 | 16:25 WIB
Mayoritas Pembayar Pajak Gereja Justru Jarang ke Gereja, Ada Apa?

Ilustrasi Karlskirche (St. Charles's Church) Austria. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekularisasi mengalami peningkatan di Eropa. Namun, sebagian besar penduduk dari enam negara di Eropa terus membayar pajak gereja. Mereka terus membayar pajak untuk mendukung organisasi keagamaan.

Hal ini terungkap dari studi yang dilakukan Pew Research Center. Sekitar 68% pembayar pajak menyetorkan pajak gereja tradisional – miliaran euro per tahun – di setiap negara yang diteliti. Namun, sekitar 70% penduduk di setiap negara mengatakan jarang menghadiri ibadah di gereja, setidaknya sebulan sekali atau tidak sama sekali.

“Dukungan untuk perpajakan gereja negara lebih sering didasarkan pada pendekatan pragmatis dari pada keyakinan agama,” kata Lloyd Harsch, profesor sejarah gereja dan studi baptis di New Orleans Baptist Theological Seminary, seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Menurutnya, banyak orang Eropa – termasuk sekularis – memandang gereja (bangunannya) sebagai bagian dari budaya, sejarah, dan seni yang perlu dilestarikan. Mereka ingin melindungi hasil karya masa lalu sekaligus sebagai bagian dari destinasi pariwisata. Hal ini yang mendorong mereka membayar pajak gereja.

Selain itu, bagi mereka yang membayar pajak, ada izin untuk pemakaman di gereja. Bagaimanapun, gereja dan negara telah dikaitkan di sebagian besar negara-negara Eropa sejak abad keempat. Sistem pajak gereja dimulai pada abad ke-18 dan 19 dan melanjutkan tradisi untu pendanaan gereja-gereja.

Dari enam negara yang diteliti – yakni Denmark, Austria, Swiss, Jerman, Finlandia, dan Swedia – ada pajak yang wajib untuk anggota semua denominasi Kristen yang disponsori negara. Dalam beberapa kasus, ada pula kewajiban untuk anggota non-Kristen yang disponsori negara.

Baca Juga:
Uni Eropa Coret 4 Negara Ini dari Daftar Hitam Negara Suaka Pajak

Di masing-masing dari enam negara yang diteliti, tidak lebih dari seperlima penduduk mengatakan bahwa mereka dulu membayar pajak gereja tetapi telah berhenti. Beberapa penduduk belum pernah membayar pajak gereja, mulai dari 18% di Jerman hingga 8% di Finlandia.

Di antara mereka yang membayar pajak gereja, sebagian besar mengatakan mereka tidak terlalu mungkin atau tidak mungkin sama sekali memilih untuk tidak membayar di masa depan. Sekitar 88% pembayar penuh di Denmark mengaku tidak akan memilih untuk tidak ada pajak gereja di masa depan.

Sebagian besar orang Kristen mengaku telah membayar pajak, termasuk 95% di Austria. Mayoritas non-pembayar di masing-masing negara memang tidak beragama, termasuk yang tinggi sebesar 71% di Swiss. Namun, banyak dari mereka yang tidak beragama yang membayar pajak gereja. Di Swedia, ada 32% pembayar pajak geraja yang tidak berafiliasi dengan agama.

“Di enam negara, faktor kunci yang memotivasi adalah perasaan positif tentang dampak gereja pada masyarakat. Banyak pembayar yang mengatakan bahwa gereja-gereja dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya memperkuat moralitas, menyatukan orang-orang dan membantu orang miskin,” jelas Pew dalam risetnya, seperti dilansir bpnews. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Masuk 2024, Uni Eropa Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024