KABUPATEN TEMANGGUNG

Masih Banyak yang Bandel, Pengusaha Diminta Aktifkan Tapping Box

Muhamad Wildan | Sabtu, 01 Juli 2023 | 16:30 WIB
Masih Banyak yang Bandel, Pengusaha Diminta Aktifkan Tapping Box

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah meminta pelaku usaha hotel dan restoran untuk terus mengaktifkan tapping box yang terpasang di tempat usahanya.

Kepala BPKPAD Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan pihaknya telah memasang tapping box di 50 titik. Namun, belum semua tapping box tersebut aktif.

"Kami sudah memasang 50 buah tapping box di hotel dan restoran, tetapi yang aktif baru 20 titik. Kami terus melakukan pendekatan kepada sejumlah tempat yang telah kami pasang alat perekam elektronik tersebut, tetapi tidak mengaktifkannya," ujar Tri, dikutip Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Tapping box sendiri adalah alat yang digunakan oleh otoritas pajak daerah untuk menekan praktik penghindaran pajak dengan mereka setiap transaksi yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dengan tapping box, total transaksi akan langsung diperbandingkan dengan jumlah pajak yang disetorkan.

Adapun pemasangan 50 tapping box di lakukan di tempat-tempat usaha yang dianggap memiliki potensi pajak dan transaksi ekonomi yang relatif tinggi.

"Mereka minta kalau bisa semua dipasang alat tersebut, tanpa kecuali. Kami juga melakukan kajian kalau potensinya tidak pas dari tipikal usahanya tidak dipasang, karena tidak efisien," ujar Tri.

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Tri mengatakan alasan dari belum aktifnya sebagian tapping box adalah karena wajib pajak merasa kegiatan usahanya masih belum stabil. Sebagian wajib pajak juga berpandangan tarif pajak hotel dan pajak restoran sebesar 10% masih terlalu tinggi.

"Dari 20 tempat usaha yang dipasang tapping box tersebut sebagian besar yang telah mengaktifkannya adalah rumah makan," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS