PEMILU 2024

Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 09 Februari 2024 | 10:00 WIB
Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan orasi politiknya saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana untuk meningkatkan tax ratio tanpa perlu meningkatkan tarif pajak.

Mahfud berpandangan kenaikan tax ratio diperlukan dalam rangka mengimbangi kenaikan utang. Menurutnya, kenaikan utang bukanlah masalah sepanjang pendapatan negara juga ikut naik.

"Apakah pemerintahan Ganjar-Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak. Pajak itu akan membebani rakyat, sekarang itu aturan pajaknya sudah bagus. Hilangkan korupsi di perpajakan itu satu. Yang kedua naikkan tax ratio, tax ratio itu kemampuan negara menarik pajak dari mereka yang wajib membayar pajak tetapi selama ini tidak terjangkau," kata Mahfud, dikutip Jumat (9/2/2024).

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Menurut Mahfud, saat ini tax ratio Indonesia kurang lebih adalah sebesar 10,5%. Jika tax ratio naik, kebutuhan belanja APBN bisa dipenuhi dengan penerimaan pajak.

"Kalau pajak kita ini tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand sampai 14% hingga 15% saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya bisa ditutup seluruhnya dari pajak, malah masih lebih," ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebelumnya menyatakan ada 3 langkah yang akan diambil oleh Ganjar-Mahfud untuk menciptakan budaya kepatuhan pajak dalam rangka meningkatkan tax ratio.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Tiga langkah tersebut yakni penyederhanaan prosedur pembayaran dan pelaporan pajak, peningkatan literasi pajak, dan penegakan hukum.

"Dengan 3 jurus cerdas ini, Ganjar-Mahfud berharap dapat mengubah wajah sistem perpajakan Indonesia menuju ke arah yang lebih transparan, efisien, dan adil," ujar Anggota Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud Anton Gunawan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini

Selasa, 30 April 2024 | 14:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Selasa, 30 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! 9 Kelompok Barang Kiriman Ini Kena Bea Masuk 15 - 30 Persen

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat