KENYA

Lindungi Industri Lokal, Tarif Bea Masuk Pakaian Dipertahankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 16:40 WIB
Lindungi Industri Lokal, Tarif Bea Masuk Pakaian Dipertahankan

Ilustrasi. (foto: cdn.cnn.com)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun sudah melancarkan aksi protes karena tingginya tarif bea masuk, para pedagang tetap harus membayar 35% atas nilai impor pakaian. Langkah ini menyusul upaya pemerintah untuk melindungi industri nasional.

Presiden Kenya Uhuru Kenyatta mulai mewujudkan agenda penciptaan lapangan kerja melalui perlindungan industri tekstil lokal. Tahun lalu, Sekretaris Kabinet Departemen Keuangan Nasional Henry Rotich memperkenalkan bea masuk impor sebesar 35% dan menangguhkan tarif eksternal umum (Common External Tariff/CET) Komunitas Afrika Timur sebesar 25%.

“Langkah itu dimaksudkan untuk melindungi sector tekstil dan alas kaki lokal dari ‘persaingan tidak adil’. Daripada kembali ke CET 25%, Kenya melalui pemberitahuan gazette yang dikeluarkan 30 Juni mempertahankan bea impor 35%,” kata Rotich, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Tarif 35% itu dikenakan pada barang-barang dari pakaian, aksesoris, rajutan, dan lainnya. Kenya juga telah menetapkan barang-barang yang ‘sensitif’ selama satu tahun sejak barang-barang itu dianggap sangat penting untuk agenda penciptaan lapangan kerja.

Presiden Kenya telah mengalokasikan sektor tekstil dan pakaian jadi sebagai salah satu pendorong utama penciptaan lapangan. Pasalnya, sector tekstil dan alas kami lokal selama ini tutup karena meningkatnya persaingan yang tidak adil dari impor tekstil dan alas kaki serta pakaian bekas.

“Untuk mendorong produksi lokal dan pembuatan lapangan pekerjaan di sektor ini, saya telah memperkenalkan tarif khusus bea masuk 500 shilling per item atau 35%, yang mana lebih tinggi dari sebelumnya. Ini harus dijaga agar tidak diremehkan,” tegas Rotich, seperti dilansir Standard Media.

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Tahun lalu, Kenya mematahkan peringkat dengan negara-negara peers Komunitas Afrika Timur (East African Community/EAC) untuk mengurangi tarif pakaian bekas impor untuk memenuhi tuntutan Amerika Serikat.

Nilai pakaian bekas impor dalam tiga bulan pertama tahun ini meningkat 9% dibandingkan kuartal pertama 2018. Namun demikian, impor pakaian secara keseluruhan tercatat berkurang 22% bila dibandingkan kuartal yang sama pada tahun lalu. (MG/dnl-kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 09 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang, Begini Kata Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M