KEBIJAKAN MONETER

Likuiditas Perekonomian Indonesia Meningkat, Begini Kata BI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2022 | 17:43 WIB
Likuiditas Perekonomian Indonesia Meningkat, Begini Kata BI

Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2022 mengalami peningkatan. Posisi M2 pada Oktober 2022 tercatat senilai Rp8.222,2 triliun, tumbuh 9,8% (year on year). Angka tersebut naik dibanding capaian pada September 2022 senilai 9,1% (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan perkembangan positif ini terjadi didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 14,9% (yoy).

"Perkembangan yang beredar dalam arti luas pada Oktober 2022 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit," ujar Erwin dalam keterangan pers, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

BI mencatat juga penyaluran kredit pada Oktober 2022 tumbuh 11,7% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,8% (yoy). Hal ini terutama ditopang penyaluran kredit produktif (investasi).

Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada pemerintah pusat terkontraksi 16,8% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 32,5% (yoy). Aktiva luar negeri bersih tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,8% (yoy), setelah terkontraksi sebesar 5,3% (yoy) pada September 2022.

Pada Oktober 2022, suku bunga pinjaman dan simpanan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya dengan peningkatan suku bunga acuan. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,09%, naik 12 bps dibandingkan bulan sebelumnya.

Sebagai informasi, uang beredar di masyarakat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan arti luas (M2). M1 termasuk uang kartal yang dipegang oleh masyarakat dan uang giral. Sementara itu, M2 meliputi M1, uang kuasi seperti tabungan, simpanan berjangka, hingga giro dalam valuta asing, serta surat berharga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara