EDUKASI PAJAK

Libatkan Influencer, Sri Mulyani Ingin Pajak Tidak Lagi Jadi Momok

Dian Kurniati | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:30 WIB
Libatkan Influencer, Sri Mulyani Ingin Pajak Tidak Lagi Jadi Momok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan). (foto: hasil tangkapan layar dari akun Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap keterlibatan para influencer dalam edukasi akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya patuh membayar pajak.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung bagi terlaksananya suatu pemerintahan. Dia menilai masyarakat akan merasa dekat dengan pajak apabila memperoleh edukasi yang tepat, termasuk dari influencer.

"Semoga ke depannya perpajakan di Indonesia dapat menjadi semakin dekat dengan masyarakat dan bukan lagi menjadi momok, tetapi suatu kebanggaan dalam bernegara dan berbangsa," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Sri Mulyani menuturkan pemerintah berupaya memberikan edukasi tentang kewajiban perpajakan kepada wajib pajak dan calon wajib pajak secara terus menerus. Salah satunya melalui Spectaxcular yang rutin diadakan setiap tahun.

Dalam acara Spectaxcular 2022, menkeu berbicara tentang peran penting perpajakan sebagai tulang punggung berjalannya negara ini. Hal itu terjadi karena perpajakan berkontribusi sekitar 80% dari total penerimaan negara pada APBN 2022.

Pada APBN 2021, target penerimaan perpajakan dipatok senilai Rp1.506,9 triliun. Sementara itu, total target pendapatan negara mencapai Rp1.840,7 triliun.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Sri Mulyani menyebut acara Spectaxcular 2022 juga menghadirkan beberapa tokoh yang taat pajak dan sudah dikenal masyarakat luas. Dia berharap tokoh-tokoh tersebut bisa membantu pemerintah dalam memberikan edukasi pajak kepada masyarakat.

Beberapa tokoh dan influencer yang hadir di antaranya Jusuf Hamka, Raffi Ahmad, Rudy Salim, Kunto Aji, Arief Muhammad, serta Gamaliel.

"Hadir juga Bang @hotmanparisofficial yang memberikan masukan-masukan sangkil dan mangkus bagi perpajakan Indonesia," sebut Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara