EKUADOR

Lawan Tax Haven, Referendum Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Agustus 2016 | 21:03 WIB
Lawan Tax Haven, Referendum Disiapkan

Salah satu protes massa di Ekuador (Foto: bbc.com)

QUITO, DDTCNews – Pemerintah Ekuador memperkirakan terdapat dana sekitar lebih dari US$3 miliar milik warga negara Ekuador yang berada di negara suaka pajak selama dua tahun terakhir ini.

Menteri Luar Negeri Ekuador Guillaume Long mencoba memberi gambaran betapa berharganya dana sebanyak itu untuk negara Ekuador.

“Uang sebesar itu cukup untuk membangun kembali dan melakukan perbaikan penuh atas beberapa kawasan yang rusak karena adanya gempa bumi baru-baru ini. Bahkan, dari angka itu, sepertiganya merupakan nilai perekonomian di Ekuador. Mirisnya, dana tersebut berada di negara tax haven,” kata Guillaume, akhir pekan lalu (13/8).

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Guillaume juga menjelaskan dengan dana sebanyak itu, pemerintah Ekuador dapat menyelamatkan lebih dari 30 juta orang dari kemiskinan. Ini merupakan pilihan yang melibatkan etika serta moral dari pemilik dana tersebut.

“Tinggal pilih, apa mau berjuang melawan kemiskinan, atau membiarkan orang-orang kaya semakin memperkaya dirinya sendiri,” tanya Guillaume.

Terkait hal ini, Presiden Ekuador Rafael Correa mengumumkan referendum nasional tahun depan yang melarang warga Ekuador memiliki aset di negara suaka pajak. Jika referendum itu disetujui, mereka harus membawa pulang kekayaannya itu kembali ke Ekuador dalam jangka waktu satu tahun sejak tanggal referendum.

Selain mengeluarkan referendum, seperti dilansir malalui truth-out.org, Ekuador juga akan membawa proposal ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September mendatang untuk meluncurkan inisiatif global guna melawan negara tax haven. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya