PROMOSI PEGAWAI

Lantik 226 Pejabat Eselon III, Begini Permintaan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juli 2017 | 17:06 WIB
Lantik 226 Pejabat Eselon III, Begini Permintaan Sri Mulyani Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan melantik 226 Pejabat Eselon III yang meliputi Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan Negara, Ditjen Anggaran, sebagai upaya untuk memperbaiki institusi Kementerian Keuangan.

Dalam pelantikan itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelantikan pegawai bersifat sakral karena Kementerian Keuangan memegang amanat sebagai bendahara negara. Menurutnya pengelolaan keuangan harus lebih baik untuk membantu pemerintah yang hingga saat ini tengah melakukan berbagai pembangunan.

"Pelantikan ini merupakan janji masing-masing pejabat yang dilantik dan bersifat sakral. Apa lagi, Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalan pengelolaan anggaran negara. Seluruh pegawai harus mengelola anggaran secara bijaksana," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (19/7).

Baca Juga:
Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Ia mengharapkan pejabat Eselon III yang terletak di level tengah harus mampu mengelola manajemen organisasi dengan baik agar bisa menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dengan baik. "Middle manajemen itu harus berkinerja baik, karena yang di sini adalah miniatur dari kinerja Kementerian Keuangan terkait baik dan buruknya," tuturnya.

Adapun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui Indonesia merupakan middle income country yang memiliki 250 juta penduduk berusia muda. Karena itu Sri ingin kalangan muda bisa menciptakan berbagai inovasi untuk kemajuan Indonesia pada masa mendatang.

Di samping itu Sri meminta jajarannya untuk bisa menjalankan keuangan negara dengan baik. Mengingat, tugas yang diemban merupakan tugas mulia untuk negara Indonesia, khususnya yang berbasis pada pengelolaan anggaran negara yang baik.

"Banyak pelajaran yang bisa didapat mengenai akuntabilitas profesionalitas Kementerian Keuangan baik dari sisi tanggung jawab penerimaan, pembelanjaan, pembiayaan aset, maupun ekuitas belanja operasional. Lalu harus dilihat itu akan terjadi defisit atau tidak," tuturnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Tarif PPN 12%, Sri Mulyani: Kami Serahkan Pemerintah Baru

Rabu, 12 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Jadi Negara Maju, Ekonomi RI Perlu Tumbuh 6% - 8% per Tahun

BERITA PILIHAN
Senin, 17 Juni 2024 | 21:37 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Produk Layanan yang Dihasilkan Dapat Langsung Diunduh

Senin, 17 Juni 2024 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Anda, Karpet Pernah Kena Pajak Barang Mewah?

Senin, 17 Juni 2024 | 20:00 WIB KEPABEANAN DAN CUKAI

Tahukah Anda, Bea Cukai Punya Unit Berisi Anjing Pelacak?

Senin, 17 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ahli Waris Ada Banyak, WP Warisan Belum Terbagi Boleh Lebih dari Satu?

Senin, 17 Juni 2024 | 14:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Perhatikan Lagi Hak dan Kewajiban WP dalam Proses Penagihan Pajak

Senin, 17 Juni 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas Kepabeanan Ampuh Dorong Ekonomi, Ini Alasannya

Senin, 17 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan yang Bisa Dipotong PPh Pasal 26