KURS PAJAK 13 SEPTEMBER 2023 - 19 SEPTEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berbalik Menguat Atas Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 13 September 2023 | 09:30 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berbalik Menguat Atas Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.298. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada di angka Rp15.257 per dolar AS.

Kondisi berbeda terjadi terhadap dolar Australia. Kurs pajak Negeri Kanguru ini justru berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs ditetapkan senilai Rp9.782,64 per dolar Australia atau turun dibandingkan dengan posisi pada pekan lalu yang sejumlah Rp9.782,64 per dolar Australia.

Baca Juga:
DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Begitu pula dengan dolar Singapura yang pekan ini berbalik tertekan terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.229,72 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara Merlion turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp 11.286,10 per dolar Singapura.

Ringgit Malaysia juga terus melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak pekan ini dipatok senilai Rp3.275,63 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.282,04 per ringgit Malaysia.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.411,79. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.552,32 per euro.

Baca Juga:
Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 46/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13 September 2023 - 19 September 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.298,00 41,00
2 Dolar Australia (AUD) 9.782,64 -81,01
3 Dolar Kanada (CAD) 11.216,38 -37,92
4 Kroner Denmark (DKK) 2.201,15 -19,78
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.951,38 6,65
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.275,63 -6,41
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.011,93 -65,68
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.430,78 -3,71
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.163,86 -130,14
10 Dolar Singapura (SGD) 11.229,72 -56,38
11 Kroner Swedia (SEK) 1.378,70 -15,95
12 Franc Swiss (CHF) 17.184,29 -117,03
13 Yen Jepang (JPY) 10.378,71 -65,28
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,28 0,02
15 Rupee India (INR) 184,28 -0,18
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.582,59 118,48
17 Rupee Pakistan (PKR) 50,08 -0,09
18 Peso Philipina (PHP) 269,48 0,20
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.078,43 11,13
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,68 0,12
21 Baht Thailand (THB) 431,35 -3,35
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.224,11 -56,39
23 Euro Euro (EUR) 16.411,79 -140,53
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.089,37 -4,86
25 Won Korea (KRW) 11,50 -0,04

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan