KTT ASEAN-UNI EROPA

Kunjungan Jokowi ke Belgia Tak Sampai 24 Jam, Kejar Komitmen Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Desember 2022 | 09:17 WIB
Kunjungan Jokowi ke Belgia Tak Sampai 24 Jam, Kejar Komitmen Investasi

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Wapres Ma'ruf Amin sesaat sebelum terbang ke Belgia.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama delegasi terbatas melakukan kunjungan kerja ke Brussel, Belgia. Dalam kunjungan yang tak sampai 24 jam tersebut, Jokowi akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean-Uni Eropa. KTT ini sekaligus memperingati 45 tahun hubungan antara Asean dan Uni Eropa.

Jokowi menyampaikan, Indonesia akan berperan penting dalam menjaga hubungan baik antara negara anggota Asean dan Uni Eropa dalam perdagangan dan investasi. Dia juga optimistis kerja sama ekonomi bisa terus ditingkatkan ke depannya.

"Juga tentu saja negara kita Indonesia ingin agar perdagangan kita meningkat antara Indonesia dan Uni Eropa. Serta investasi dari Uni Eropa ke Indonesia terus meningkat," kata Jokowi dalam konferensi pers sesaat sebelum terbang ke Belgia, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Pemerintah mencatat nilai perdagangan yang sudah terjalin antara negara-negara Asean dan Uni Eropa pada 2021 lalu mencapai US$268,9 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar ketiga setelah nilai perdagangan dengan China dan Amerika Serikat.

Nilai investasi yang tercatat melalui foreign direct investment dari Uni Eropa ke Asean juga mencapai US$26 miliar pada 2021 lalu. Nilai investasi asing dari Eropa menjadi yang tertinggi kedua setelah China.

"Inilah kenapa terus kita perkuat terus kita tingkatkan hubungan yang baik antara Asean dan Uni Eropa," kata Jokowi.

Baca Juga:
Pembetulan Laporan Realisasi Investasi Dividen Paling Lambat Kapan?

Selain itu, salah satu isu yang akan diusung Indonesia ke KTT Asean-Uni Eropa adalah pentingnya membangun perdagangan produk pertanian dengan Uni Eropa yang adil dan tidak diskriminatif, terutama dalam perdagangan yang minyak nabati.​

Melalui keterangan persnya, Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Indonesia akan mengajak Uni Eropa untuk memajukan semangat perdamaian, di tengah meningkatnya persaingan negara besar. Strategi Uni Eropa di Indo-Pasifik harus menjadi menjadi pijakan (building block) untuk mendorong perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan.

Dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri yang digelar pada Agustus 2022 lalu, Asean dan Uni Eropa sudah menyepakati Rencana Kerja untuk implementasi kemitraan strategis periode 2023-2027. Melalui dokumen tersebut, Asean dan Uni Eropa berkomitmen untuk mendukung peningkatan kesiapan terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat. Selain itu, Asean dan Uni Eropa juga sepakat untuk melanjutkan dialog terkait isu minyak nabati secara holistik dan transparan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini