PAMULANG, DDTCNews – Baru-baru ini, petugas pajak UPT Samsat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng pihak Polsek Pamulang dan Polres Tangsel untuk menggelar razia pajak kendaraan bermotor secara besar-besaran.
Kepala UPT Samsat Tangsel Sudirja mengatakan razia ini dilakukan untuk mengecek kelengkapan surat kendaraan dan pajak kendaraan. Ia menambahkan petugas samsat telah menyediakan mobil samsat keliling untuk memudahkan pengendara yang akan melunasi administrasi pajaknya yang belum dibayarkan.
“Razia melibatkan 25 personil gabungan yang terdiri dari 11 personil Polsek Pamulang pimpinan Iptu Mawardi dan 14 personil petugas pajak samsat Ciputat Kota tangerang Selatan yang dipimpin langsung oleh saya sendiri,” jelasnya, Selasa (21/3).
Kegiatan Razia pajak kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Pajajaran kelurahan Pamulang barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Operasi razia gabungan ini berhasil menjaring sekitar 71 pengendara yang kedapatan pajak kendaraannya telah mati. Sudirja menambahkan kebanyakan pengendara yang melanggar adalah kendaraan roda dua yang belum melunasi pembayaran pajak kendaraannya.
Di samping itu, seperti dilansir dalam Bidik Tangsel, salah satu petugas UPT Samsat sempat mencurigai salah seorang wartawan yang sedang meliput razia tersebut dan menanyakan indentitas serta surat tugas sebagai wartawan.
“Karena mencurigakan akhirnya kami bawa ke posko yang ada dilokasi untuk menunjukan data diri dan menjelaskan pengambilan gambar kegiatan tersebut,” ujar petugas UPT Samsat Ciputat tersebut. (Amu)