Academy - IC TP Batch 34
News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2026

Coretax dan Pentingnya Bahasa Pajak yang Mudah Dipahami

[DDTCNews] Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2026 | 09.00 WIB
Coretax dan Pentingnya Bahasa Pajak yang Mudah Dipahami
Faiz Nashrillah,
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur

BAGI sebagian masyarakat Indonesia, pajak agaknya masih menjadi sebuah kata yang memunculkan resistensi. Konotasinya sering kali berkaitan dengan tambahan biaya atau potongan atas penghasilan yang diperoleh melalui kerja keras.

Jurnal berjudul From History to Mindset: The Psychological Legacy of Taxation in Indonesia mencatat perjalanan sejarah perpajakan di Indonesia telah membentuk beragam persepsi, mulai dari upeti paksa dan pemerasan hingga kontribusi nasional dan kewajiban.

Sampai di sini satu hal menjadi jelas: pajak bukan selalu perkara yang mudah diterima. Namun, dalam praktiknya, pajak merupakan pungutan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Setiap orang yang memenuhi syarat subjektif dan objektif memiliki kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa waktu lalu, bahkan sempat viral sebuah grafis di media sosial yang memuat daftar beragam pajak yang harus dibayar masyarakat, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga pajak pertambahan nilai (PPN).

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa pajak masih dipersepsikan sebagai sesuatu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi belum tentu selalu mudah dipahami.

Di sisi lain, pajak tetap menjadi tulang punggung pendapatan negara. Kontribusinya terhadap penerimaan negara sangat besar. Namun, besarnya peran pajak belum selalu diikuti dengan pemahaman publik yang memadai terhadap administrasi dan istilah perpajakan.

Kalau berbagai aspek sistem sudah terus dibenahi, tetapi kepatuhan dan pemahaman belum berkembang sebagaimana diharapkan, mungkin salah satu persoalannya bukan hanya terletak pada sistem, melainkan juga pada cara berkomunikasi.

Bukan tidak mungkin bahwa sebagian keengganan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan juga dipengaruhi oleh bahasa fiskal dan perpajakan yang terlalu teknis. Seseorang yang sebenarnya sudah berniat membayar dan melaporkan pajak pun dapat merasa kesulitan ketika berhadapan dengan istilah yang tidak familiar.

Contohnya bisa ditemukan dalam berbagai istilah yang digunakan dalam coretax. Misal, “penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas”, “usaha atau pekerjaan bebas”, “penghasilan yang dikenakan berdasarkan PP 23 atau PP 55”, hingga “pengurang penghasilan formulir BPA1”.

Bagi wajib pajak yang tidak memiliki latar belakang perpajakan, istilah-istilah itu tidak selalu mudah dipahami untuk pertama kali. Alhasil, bahasa pajak yang tidak mudah dimengerti bisa memengaruhi pengalaman wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Ini juga sejalan dengan penelitian Baekgaard et al. dalam It’s Not Merely About the Content: How Rules Are Communicated Matters to Administrative Burden yang menunjukkan bahwa beban administratif tidak hanya ditentukan oleh isi aturan.

Melalui eksperimen terhadap 2.243 responden, penelitian tersebut menemukan bahwa penggunaan bahasa birokratis dapat meningkatkan learning costs dan compliance costs, bahkan ketika substansi aturan yang disampaikan tetap sama.

Menerjemahkan Bahasa Pajak untuk Wajib Pajak

Demi meningkatkan pemahaman wajib pajak, pemerintah perlu “memijak bumi”. Istilah-istilah pajak, jika perlu, diterjemahkan ke dalam bahasa yang sederhana (plain language) atau, meminjam istilah sehari-hari, “bahasa bayi”.

Gerakan plain language di berbagai negara menegaskan pentingnya dokumen pemerintah yang dapat dibaca dan dipahami masyarakat. OECD (2021) pun menempatkan komunikasi yang jelas sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan, transparansi, dan kepatuhan sukarela.

Penerapannya dapat dimulai dari hal sederhana. Istilah hukum tetap ditampilkan, tetapi dilengkapi dengan penjelasan dalam bahasa sehari-hari, contoh transaksi, atau tooltip yang muncul ketika wajib pajak membutuhkan penjelasan tambahan.

Misalnya, istilah “penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas” dapat disertai penjelasan sederhana: penghasilan yang diperoleh dari menjalankan usaha sendiri atau memberikan jasa secara mandiri, seperti dokter, konsultan, pengacara, atau profesi lainnya.

Bahasa adalah produk dari kesepakatan sosial. Kita sepakat bahwa harus berhenti ketika lampu merah menyala atau memahami “OK” sebagai tanda persetujuan. Tak satu pun dari simbol tersebut memiliki makna dengan sendirinya. Makna itu muncul karena ada kesepakatan.

Pajak pun demikian. Pajak lahir dari kesepakatan sosial bahwa masyarakat ikut berkontribusi agar negara dapat membiayai kepentingan bersama. Singkatnya, bahasa adalah kesepakatan untuk saling memahami, sedangkan pajak adalah kesepakatan untuk saling membiayai. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.