UNIVERSITAS INDONESIA

Tax Amnesty Butuh 'Trust' dari Masyarakat

Redaksi DDTCNews
Selasa, 09 Agustus 2016 | 17.55 WIB
Tax Amnesty Butuh 'Trust' dari Masyarakat
Seminar Tax Amnesty FEB UI, Salemba (Foto: Sna/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mensosialisasikan program tax amnesty kepada mahasiswa dan masyarakat umum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI-KAPj) menggelar seminar nasional tax amnesty di Ruang Auditorium MAKSI-PPAk FEB UI, Selasa (9/8).

Seminar yang mengusung tema “Tax Amnesty, Langkah Awal Menuju Babak Baru Perpajakan Indonesia” ini dibuka oleh John Hutagaol, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak sekaligus Ketua IAI-KAPj, dan Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Pajak Puspita Wulandari.

Tax amnesty ini dapat berhasil kalau ada trust dari masyarakat, tanpa adanya trust dari masyarakat sangat impossible program ini akan sukses. Jadi tidak perlu ragu lagi untuk ikut program ini. Saya pribadi saja akan ikut, kalau anda tidak ikut berarti akan tersesat,” ujar John saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Puspita Wulandari menilai tax amnesty telah membawa sentimen positif pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya animo masyarakat yang antusias dalam menyambut program tax amnesty ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di triwulan II menjadi 5,18%.

Narasumber dalam diskusi seminar kali ini juga menghadirkan Managing Partner DDTC Darussalam yang juga merangkap sebagai pengurus IAI-KAPj dan Permana Adi Saputra, Partner PB Taxand sekaligus Sekretaris Jenderal IAI-KAPj.

Dalam paparannya, Darussalam menjelaskan filosofi tax amnesty sebagai jembatan menuju sistem pajak yang berkeadilan dan memiliki kepastian hukum. Selain itu, diberlakukannya tax amnesty ini juga merupakan awal dari babak baru perpajakan Indonesia.

Adapun sebagai pembicara kedua, Permana Adi mengupas pemahaman mengenai pelaksanaan tax amnesty berdasarkan UU No.11 tahun 2016 tentang Pengampunan pajak yang saat ini secara halus digumamkan sebagai amnesti pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.