JAKARTA, DDTCNews – Harapan pengusaha agar pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sepertinya masih susah terealisasi. Kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan penurunan tarif PPh akan berimplikasi pada penurunan penerimaan negara. Berita tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (2/6).
Suahasil mengatakan perubahan tarif akan berimplikasi pada penerimaan negara, sehingga bila hal ini dipaksakan, akan berdampak serius pada kelangsungan penerimaan negara. Apalagi saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Indonesia masih cenderung rendah. Bila terjadi penurunan tarif PPh badan, pendapatan saat ini tidak bisa menopang penerimaan pajak nantinya.
Terkait kepatuhan, Suahasil menjelaskan dengan program amnesti pajak seharusnya akan berbanding lurus dengan kenaikan tingkat kepatuhan membayar pajak. Tapi faktanya, hal ini belum menjadi jaminan karena dampak kebijakan ini sendiri masih belum dapat dipetakan oleh BKF.
Berita lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang mendesak DPR agar segera membahas RUU KUP secepatnya dan hasil dari program pengampuan pajak yg dinilai tidak berefek besar terhadap penerimaan pajak. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bisa dibahas dan diselesaikan tahun ini oleh DPR RI. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan revisi KUP menjadi penting sebab berhubungan dengan reformasi yang saat ini sedang dijalankan, baik itu reformasi substansi, institusional, bisnis proses dan IT. Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng mengaku sudah menerima draf RUU KUP, namun hingga saat belum bisa membahas karena fraksi belum membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berakhir pada 31 Maret lalu tidak berbekas lama. Euforia sebagai negara dengan tax amnesty terbaik di dunia tidak mampu menggenjot setoran pajak seperti yang dibayangkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengakui setoran pajak diproyeksi hanya tumbuh 13% tahun ini. APBN pun dalam waktu dekat akan direvisi.
Kemenkeu menyatakan kemungkinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau mengubah nilai mata uang rupiah untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 sangat kecil. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan proses untuk masuk ke Prolegnas harus melalui beberapa tahapan. Jika inisiatif datang dari pemerintah dalam hal ini Kemenkeu maka Kemenkeu mengusulkan program legislasi ke Kemenkumham. Kemudian, Kemenkumham akan mengusulkan ke DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas kembali pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (k/l) di 2017. Adapun pemangkasan tersebut tentu dengan melihat secara teliti mengenai hal-hal yang tidak terlalu produktif agar bisa dialokasikan kepada yang lebih produktif. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan pada seluruh k/l untuk meneliti kembali belanja yang tidak produktif, terutama belanja-belanja yang tidak memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan  pertumbuhan ekonomi Indonesia 2017 dapat mencapai 5,3%. Menkeu menuturkan perubahan dalam APBN yang cukup besar adalah perubahan dari sisi pendapatan negara. Namun dari sisi cost recovery diperkirakan akan terjadi sedikit kenaikan. Sementara itu dari hasil evaluasi pelaksanaan tax amnesty dan proyeksi penerimaan perpajakan untuk tahun 2017 diperkirakan masih ada beberapa tekanan dari sisi penerimaan. (Amu)