KINERJA FISKAL

Kemenkeu Catat Defisit APBN Rp5,8 Triliun pada Kuartal I/2022

Dian Kurniati | Selasa, 12 April 2022 | 14:00 WIB
Kemenkeu Catat Defisit APBN Rp5,8 Triliun pada Kuartal I/2022

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi APBN pada kuartal I/2022 mengalami defisit Rp5,81 triliun. Realisasi itu setara 0,67% dari proyeksi defisit yang direncanakan pemerintah senilai Rp868 triliun.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan defisit tersebut terjadi karena pendapatan negara Rp484,72 triliun dan belanja negara Rp 490,63 triliun. Kondisi tersebut berbeda dengan posisi APBN hingga akhir Februari 2022 yang masih mengalami surplus Rp19,7 triliun.

"Realisasi APBN sampai dengan triwulan I/2022 menunjukkan kinerja yang cukup baik," katanya dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Hadiyanto mengatakan pendapatan negara yang senilai Rp484,72 triliun setara 26,3% dari target Rp1.846,1 triliun. Pendapatan negara tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan pada kuartal I/2022 tercatat senilai Rp385,63 triliun. Adapun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp99,09 triliun.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya yang senilai Rp490,63 triliun setara 18,09% dari pagu Rp2.714,2 triliun. Realisasi itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp151,49 triliun, belanja non-K/L Rp162,68 triliun, serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp176,46 triliun.

Baca Juga:
Pacu Ekonomi di Negara Ini, DPR Minta Target Pajak Bisa Tumbuh 21%

Menurut Hadiyanto, pemerintah akan terus berupaya mengakselerasi berbagai belanja agar berdampak positif pada pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional yang berfokus pada isu kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan UMKM dan dunia usaha.

"Tahun ini adalah golden moment untuk pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan belanja atas alokasi dana tersebut hendaknya benar-benar digunakan untuk mencapai program-program strategis nasional," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Waspadai Dinamika Ekonomi Global terhadap Perdagangan RI, Ini Kata BKF

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya