JERMAN

Kemenkeu Beli Data Wajib Pajak yang Punya Aset di Dubai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:30 WIB
Kemenkeu Beli Data Wajib Pajak yang Punya Aset di Dubai

Ilustrasi. 

BERLIN, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz memberikan perintah kepada otoritas pajak untuk membeli data yang berisi informasi tentang kepemilikan aset milik warga negara Jerman yang diparkir di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Scholz mengatakan perintah pembelian data tersebut bagian dari upaya pemerintah memerangi praktik penghindaran pajak. Dia menyatakan data tersebut disimpan dalam compact disc (CD) yang telah dikirim kepada otoritas pada pekan ini.

"Kami menggunakan segala cara untuk mengungkapkan pelanggaran pajak. Dengan kumpulan data baru kami menerangi sudut-sudut gelap di mana pelanggar pajak bersembunyi," katanya dikutip pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Scholz menuturkan data yang diperoleh segera diperiksa oleh petugas pajak. Hasil pemeriksaan data tersebut akan menentukan proses lanjutan terkait dengan nama wajib pajak yang tercantum memiliki aset properti di Dubai.

Laporan media Jerman Der Spiegel mengungkapkan upaya Kemenkeu membeli data wajib pajak berasal dari tawaran sumber anonim di Dubai, UEA. Dia menawarkan data wajib pajak dalam negeri Jerman yang memiliki aset properti seperti tanah dan real estate di Dubai, UEA.

Kantor pajak federal disebut harus menebus data tersebut sekitar €2 juta atau setara dengan Rp34,4 miliar. Data tersebut tidak hanya digunakan oleh pemerintah federal tapi juga disebar kepada otoritas pajak di 16 negara bagian.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Upaya ekstra pemerintah untuk mendapatkan informasi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri bukan pertama kali dilakukan. Mekanisme yang dilakukan juga serupa melalui pembelian data kepada pihak ketiga.

Misal, otoritas negara bagian Rhine-Westphalia Utara melakukan pembelian data nasabah asal Jerman yang terdaftar di perbankan Swiss pada 2010 dan 2017.

Seperti dilansir aljazeera.com, alasan utama pembelian data dari perbankan Swiss adalah menggali kemungkinan adanya praktik penghindaran pajak dari orang kaya Jerman. Tindakan tersebut lantas menyulut protes dari Pemerintah Swiss. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara