KURS PAJAK 1 FEBRUARI - 7 FEBRUARI 2023

Kembali Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 01 Februari 2023 | 09.31 WIB
Kembali Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan pertama Februari 2023.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.958. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pada pekan lalu yang berada pada level Rp15.109 per dolar AS.

Sebaliknya, dolar Australia mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.588,12 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.503,34 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga turut menguat. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.522,04 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.505,33 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura masih melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.371,93 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp11.440,51 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.284,23. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.345,61 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.7/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 Februari 2023 - 7 Februari 2023 selengkapnya:                         

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.958,00-151,00
2Dolar Australia (AUD)10.588,1284,78
3Dolar Kanada (CAD)11.202,27-49,95
4Kroner Denmark (DKK)2.189,23-7,93
5Dolar Hongkong (HKD)1.910,25-21,26
6Ringgit Malaysia (MYR)3.522,0416,71
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.708,913,92
8Kroner Norwegia (NOK)1.515,97-11,86
9Poundsterling Inggris (GBP)18.519,18-99,70
10Dolar Singapura (SGD)11.371,93-68,58
11Kroner Swedia (SEK)1.459,901,07
12Franc Swiss (CHF)16.244,03-172,87
13Yen Jepang (JPY)11.496,40-240,78
14Kyat Myanmar (MMK)7,13-0,07
15Rupee India (INR)183,36-2,20
16Dinar Kuwait (KWD)49.039,53-309,10
17Rupee Pakistan (PKR)60,07-5,69
18Peso Philipina (PHP)274,39-2,14
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.984,20-38,53
20Rupee Sri Lanka (LKR)41,00-0,25
21Bath Thailand (THB)456,00-2,47
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.383,53-37,20
23Euro Euro (EUR)16.284,23-61,38
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.210,91-21,91
25Won Korea (KRW)12,16-0,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.