KURS PAJAK 1 FEBRUARI - 7 FEBRUARI 2023

Kembali Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 01 Februari 2023 | 09:31 WIB
Kembali Dinamis, Rupiah Lanjutkan Penguatan Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan pertama Februari 2023.

Kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.958. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi pada pekan lalu yang berada pada level Rp15.109 per dolar AS.

Sebaliknya, dolar Australia mengalami penguatan pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.588,12 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada level Rp10.503,34 per dolar Australia.

Baca Juga:
Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Ringgit Malaysia juga turut menguat. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.522,04 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.505,33 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura masih melemah pada pekan ini. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.371,93 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu senilai Rp11.440,51 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.284,23. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada level Rp16.345,61 per euro.

Baca Juga:
WP Minta Lokasi Usaha Jadi Daerah Tertentu, KPP Lakukan Pemeriksaan

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.7/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 Februari 2023 - 7 Februari 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.958,00 -151,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.588,12 84,78
3 Dolar Kanada (CAD) 11.202,27 -49,95
4 Kroner Denmark (DKK) 2.189,23 -7,93
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.910,25 -21,26
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.522,04 16,71
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.708,91 3,92
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.515,97 -11,86
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.519,18 -99,70
10 Dolar Singapura (SGD) 11.371,93 -68,58
11 Kroner Swedia (SEK) 1.459,90 1,07
12 Franc Swiss (CHF) 16.244,03 -172,87
13 Yen Jepang (JPY) 11.496,40 -240,78
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,13 -0,07
15 Rupee India (INR) 183,36 -2,20
16 Dinar Kuwait (KWD) 49.039,53 -309,10
17 Rupee Pakistan (PKR) 60,07 -5,69
18 Peso Philipina (PHP) 274,39 -2,14
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.984,20 -38,53
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,00 -0,25
21 Bath Thailand (THB) 456,00 -2,47
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.383,53 -37,20
23 Euro Euro (EUR) 16.284,23 -61,38
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.210,91 -21,91
25 Won Korea (KRW) 12,16 -0,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:30 WIB KPP PRATAMA POSO

WP Minta Lokasi Usaha Jadi Daerah Tertentu, KPP Lakukan Pemeriksaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menteri Investasi Bahlil: Smelter NPI Tak Lagi Dapat Tax Holiday

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Buka Layanan Pajak Luar Kantor di 1.426 Titik, Cek Jadwalnya

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:51 WIB LEBARAN 2024

Menaker Minta Gubernur Ikut Memantau Pencairan THR oleh Perusahaan

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Tidak Semua Rumah Bebas PPN! Cek Syarat & Ketentuannya di Sini

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Skema Pajak (PPh Pasal 21) pada Bulan Pegawai Terima THR

Senin, 18 Maret 2024 | 18:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

Senin, 18 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu PKBE dalam Konsolidasi Barang Ekspor?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Percepat Penyelesaian Sengketa Pajak, Data Analytics Dikembangkan

Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu