KURS PAJAK 07 DESEMBER - 13 DESEMBER 2022

Kembali Dinamis, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 07 Desember 2022 | 10.00 WIB
Kembali Dinamis, Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp 15.651. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu terpantau turun dibandingkan posisi pada pekan lalu yang bertengger pada angka Rp15.688 per dolar AS.

Sedangkan dolar Australia melanjutkan tren penguatan terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp 10.557,09 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.511,32 per dolar Australia.

Penguatan juga berlaku untuk ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan sejumlah Rp 3.526,78 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran itu naik dari posisi pekan lalu yang tercatat senilai Rp 3.454,34 per ringgit Malaysia.

Begitu pula dengan dolar Singapura yang terus melanjutkan tren penguatan. Nilai kurs mata uang Negeri Merlion ini ditetapkan senilai Rp 11.475,20 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp 11.386,31 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp 16.317,84 yang berlaku untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada teritori Rp 16.236,04 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.64/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut kurs pajak 7 Desember 2022 - 13 Desember 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.651,00-37,00
2Dolar Australia (AUD)10.557,0945,77
3Dolar Kanada (CAD)11.612,63-113,26
4Kroner Denmark (DKK)2.194,0610,88
5Dolar Hongkong (HKD)2.006,38-1,75
6Ringgit Malaysia (MYR)3.526,7872,44
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.836,21107,07
8Kroner Norwegia (NOK)1.584,5619,64
9Poundsterling Inggris (GBP)18.936,22120,83
10Dolar Singapura (SGD)11.475,2088,89
11Kroner Swedia (SEK)1.497,427,81
12Franc Swiss (CHF)16.569,4128,99
13Yen Jepang (JPY)11.419,11224,88
14Kyat Myanmar (MMK)7,45-0,02
15Rupee India (INR)192,100,17
16Dinar Kuwait (KWD)50.877,94-59,14
17Rupee Pakistan (PKR)69,93-0,31
18Peso Philipina (PHP)278,002,97
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.164,15-10,42
20Rupee Sri Lanka (LKR)42,55-0,18
21Bath Thailand (THB)444,619,20
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.453,7568,73
23Euro Euro (EUR)16.317,8481,80
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.204,7615,82
25Won Korea (KRW)11,880,20

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.