PROVINSI LAMPUNG

Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 11 Oktober 2017 | 13.21 WIB
Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

LAMPUNG, DDTCNews – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mendekati titik terang. Pasalnya, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Lampung akan mengumumkan kepastian waktu dimulainya program tersebut.

Sekretaris BPRD Lampung A. Rozali menjelaskan konsep pemutihan tersebut adalah satu tahun tanpa denda. Dalam program pemutihan tersebut para penunggak pajak hanya ditentukan untuk membayar satu tahun pajak tanpa denda.

“Misalnya, kendaraan yang sudah empat tahun menunggak, cukup membayar pajak satu tahun dan tanpa denda," katanya, Selasa (10/10).

Rozali mengingatakan agar warga Lampung segera mempersiapkan syarat-syarat untuk membayar pajak saat program pemutihan berlangsung di kantor Samsat induk di masing-masing wilayah. Persyaratan tersebut berupa BPKB asli, STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Menurut Rojali program pemutihan ini sebagai langkah untuk mengejar target PAD dari sektor pajak kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp75 miliar tahun ini. Pelaksanaan program peringanan pembayaran pajak itu akan dilakukan di 30 Samsat yang tersebar di berbagai daerah se-Lampung, yaitu Samsat induk, pembantu, mal, dan keliling.

Pemutihan tersebut hanya akan dilaksanakan pada Samsat induk kabupaten/kota. Sebab, kantor tersebut yang memiliki sarana untuk program itu. Untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, Samsat juga akan menyediakan ruang krisis senter.

“Setiap Samsat akan ada ruang krisis senter agar tidak ada penumpukan antrean dan berkas bermasalah, seperti data yang tidak ada dan surat yang tidak lengkap, bisa diantisipasi melalui ruangan itu. Seluruh konsep program ini akan kami terus sosialisasikan agar di akhir Desember tidak terjadi penumpukan antrean,” pungkasnya.

Untuk mematangkan program tersebut, dilansir dalam lampost.co, Wakapolda Lampung dan direktur Lalu Lintas Polda melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu, polisi sebagai komando program tersebut menginginkan agar program pemutihan dapat segera terlaksana agar dapat mematangkan persiapan di lapangan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.