PROVINSI LAMPUNG

Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Kejar PAD, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disiapkan

LAMPUNG, DDTCNews – Pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mendekati titik terang. Pasalnya, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Lampung akan mengumumkan kepastian waktu dimulainya program tersebut.

Sekretaris BPRD Lampung A. Rozali menjelaskan konsep pemutihan tersebut adalah satu tahun tanpa denda. Dalam program pemutihan tersebut para penunggak pajak hanya ditentukan untuk membayar satu tahun pajak tanpa denda.

“Misalnya, kendaraan yang sudah empat tahun menunggak, cukup membayar pajak satu tahun dan tanpa denda," katanya, Selasa (10/10).

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Rozali mengingatakan agar warga Lampung segera mempersiapkan syarat-syarat untuk membayar pajak saat program pemutihan berlangsung di kantor Samsat induk di masing-masing wilayah. Persyaratan tersebut berupa BPKB asli, STNK asli dan KTP pemilik kendaraan.

Menurut Rojali program pemutihan ini sebagai langkah untuk mengejar target PAD dari sektor pajak kendaraan yang ditetapkan sebesar Rp75 miliar tahun ini. Pelaksanaan program peringanan pembayaran pajak itu akan dilakukan di 30 Samsat yang tersebar di berbagai daerah se-Lampung, yaitu Samsat induk, pembantu, mal, dan keliling.

Pemutihan tersebut hanya akan dilaksanakan pada Samsat induk kabupaten/kota. Sebab, kantor tersebut yang memiliki sarana untuk program itu. Untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrean, Samsat juga akan menyediakan ruang krisis senter.

Baca Juga:
Diskon 5 Persen untuk Pembayaran PBB, Berlaku hingga Akhir Bulan Ini

“Setiap Samsat akan ada ruang krisis senter agar tidak ada penumpukan antrean dan berkas bermasalah, seperti data yang tidak ada dan surat yang tidak lengkap, bisa diantisipasi melalui ruangan itu. Seluruh konsep program ini akan kami terus sosialisasikan agar di akhir Desember tidak terjadi penumpukan antrean,” pungkasnya.

Untuk mematangkan program tersebut, dilansir dalam lampost.co, Wakapolda Lampung dan direktur Lalu Lintas Polda melakukan rapat koordinasi. Dalam rapat itu, polisi sebagai komando program tersebut menginginkan agar program pemutihan dapat segera terlaksana agar dapat mematangkan persiapan di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

Senin, 06 Mei 2024 | 10:55 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Aturan Batas Maksimum Pemberian Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam