AGENDA PAJAK

KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Mei 2023 | 17:04 WIB
KAPj IAI Gelar Diskusi Soal Pengadilan Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews - Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) akan kembali menggelar regular tax discussion.

Kali ini, regular tax discussion mengambil tema Pengadilan Pajak Hadir untuk Siapa? - Persoalan dan Tinjauan Beberapa Negara. Acara akan digelar secara daring melalui Zoom pada Rabu, 31 Mei 2023, pukul 09.30 -12.00 WIB. Ketua KAPj IAI John L. Hutagaol akan hadir menyampaikan opening speech.

Narasumber diskusi ini adalah Dewan Konsultatif KAPj IAI/Founder DDTC Darussalam, Ketua Bidang Humas dan Kerja Sama Institusi/Universitas P3HPI Richard Burton, serta Senior Technical Advisor EY Sri Rahayu. Pengurus KAPj IAI/Partner SF Consulting Ratna Febrina akan hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Mengutip informasi pada pengumuman dari KAPj IAI, diskusi tersebut akan membahas benar atau tidaknya kehadiran Pengadilan Pajak telah cukup memberikan keadilan bagi wajib pajak sebagai pemohon banding/penggugat yang sedang bersengketa dengan otoritas perpajakan.

Kemudian, akan dibahas pula berbagai kendala yang dihadapi wajib pajak dalam upaya hukum penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak. Selain itu, para peserta juga akan mengetahui perbandingan Pengadilan Pajak di Indonesia dan negara lain.

Apabila tertarik untuk mengikuti acara 3 SKP (syarat dan ketentuan berlaku) tersebut, calon peserta harus mendaftar melalui tautan https://bit.ly/RTD-31MEI. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi WA Official IAI pada nomor 08111055141. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024