JAKARTA, DDTCNews – Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap telah meresmikan pembukaan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Kecamatan Kepulauan Seribu pada hari Kamis 9 Maret 2017.
Ismer mengatakan KP2KP ini berlokasi di Pulau Pramuka, tepatnya di Jalan Ikan Nalaris Nomor 28 RT 002/04, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
“Kami berharap dengan dibukanya KP2KP di kawasan Kepulauan Seribu ini potensi pajak dapat semakin meningkat dan masyarakat yang tidak paham terkait pelayanan pajak bisa melakukan konsultasi di sini,” tuturnya, baru-baru ini.
Dengan diresmikannya KP2KP, lanjut Ismer, warga di Kepulauan Seribu tidak perlu lagi repot-repot pergi menyebrang ke daratan Jakarta untuk mengurus pelayanan pajak. “Sekarang, warga sudah bisa mengurus pajaknya di sini,” ujarnya.
Ismer menambahkan selama 15 tahun warga Kepulauan Seribu harus pergi ke daratan untuk mengurus pelayanan pajak. Adanya KP2KP ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi yang lebih baik, sehingga 5 ribu wajib pajak yang ada dapat bertahan dan terus bertambah.
Sementara itu, Kepala KP2KP Kepulauan Seribu Sugeng Wibowo mengatakan saat ini pelayanan di KP2KP Kepulauan Seribu bisa melayani Wajib Pajak (WP) yang akan membuat NPWP, termasuk diberikan juga pelayanan penyuluhan dan konsultasi.
“Jadi kalau WP bingung tentang aturan pajak dan bagaimana cara memenuhi kewajiban pajaknya, kita akan berikan pelayanan konsultasi dan bimbingan langsung sehingga masyarakat bisa lebih dekat dan mengerti betul tentang tata caranya,” tandasnya seperti dikutip dalam Berita Pulau Seribu. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.